Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Tudingan manipulasi pada Proyek Strategis Nasional (PSN) Cetak Sawah Rakyat Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dipastikan tidak berdasar. Hal ini terkonfirmasi setelah sejumlah awak media melakukan tinjauan lapangan ke lokasi pengerjaan CV Tia Yasmin Azam di Desa Paramaian, Kecamatan Daha Utara, Sabtu (28/2/2026).
Di lokasi pengerjaan yang berjarak sekitar 2,5 jam dari Kota Kandangan tersebut, aktivitas alat berat berupa ekskavator apung dan kapal ponton tampak beroperasi normal di kawasan rawa. Deputi Project Manager CV Tia Yasmin Azam, Faisal, menegaskan bahwa seluruh item pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak senilai Rp34 miliar.
“Saat ini pekerjaan fisik sudah rampung dan telah memasuki masa pemeliharaan,” jelas Faisal kepada awak media.
Menanggapi dinamika tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo SM, menekankan pentingnya pengawasan yang komprehensif terhadap proyek negara. Menurutnya, indikator keberhasilan PSN sangat terukur, yakni lahan dapat dimanfaatkan petani dan berfungsi sebagai sawah produktif.
“Kami menghargai adanya keraguan dari masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik. Namun, jika memang ditemukan oknum yang bermain, biarkan Aparat Penegak Hukum (APH) yang bekerja. Kami sebagai wakil rakyat akan terus mengawasi agar proyek ini berjalan transparan dan sesuai regulasi,” tegas Kartoyo, Selasa (3/3/2026).
Program Cetak Sawah Rakyat merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten HSS dalam mendukung swasembada pangan nasional. Sebagai salah satu titik penting pengembangan lahan rawa pasang surut, proyek ini ditargetkan tuntas sepenuhnya pada Maret 2026 guna memperkuat posisi Kalimantan Selatan sebagai lumbung pangan nasional.






