Paringin, wartaberitaindonesia.com – Pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Balangan menyepakati
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Anggaran 2023.
Kesepakatan bersama itu ditandai dengan penandatanganan Rancangan KUA PPAS APBD 2023 oleh DPRD dan Bupati Balangan H Abdul Hadi di ruang sidang Paripurna DPRD Balangan, Senin (15/8/2022).
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan, Rapat Paripurna DPRD masa sidang kedua tahun 2022, tentang kesepakatan bersama rancangan KUA PPAS APBD 2023.
“Sesuai peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pada pasal 90 ayat 2 dan 3 yang menyatakan bahwa kesepakatan terhadap rancangan KUA PPAS ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus,” sebutnya.
Kemudian lanjut Fauzan, setelah ditandatangani bersama diharapkan bisa menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA.
Bupati Balangan H Abdul Hadi mengatakan, sangat mengapresiasi pimpinan fraksi dan seluruh anggota dewan yang telah membahas, mendalami dan mengkritisi dokumen rancangan KUA PPAS APBD tahun 2023.
“Kita mencapai kesempatan bersama atas dokumen-dokumen atau rancangan-rancangan tersebut, mudah-mudahan itu adalah hasil yang terbaik dan menjadi salah satu persembahan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Balangan,” harapnya.
Ia tetap melanjutkan membangun desa dan menata kota, bahkan ia menargetkan di 2023 murni jalan dan jembatan di desa-desa baik dan di 2023 sudah terlihat penataan Kota Balangan. Sehingga diharapkan terlihat banyak perubahan.