Banjar, wartaberitaindonesia. com – Forum Ummat Menggugat Kalimantan Selatan (FUMKS) mendesak aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banjar melakukan audit keuangan Masjid Masjid Al-Karomah Martapura Kabupaten Banjar.
Koordinator FUMKS, Eddy Suriyadi, mengungkapkan
setelah melihat langsung kondisi bangunan masjid dan infrastruktur serta fasilitas ternyata banyak kerusakan, sementara seperti diketahui keuangan di masjid tersebut tercatat miliaran rupiah.
“Kami kecewa sekali hasil pantauan di masjid terdapat banyak kerusakan, padahal keadaan keuangan masjid sangat banyak,” katanya,
Minggu (2/2/25) kemarin.
Sebagai masyarakat, lanjut Eddy, kecurigaan itu dinilai wajar bahkan ia menduga dana kas masjid telah dipinjamkan kepada pengurus inti untuk kepentingan pribadi.
Ia berharap adanya transparansi serta akuntabilitas diantaranya memberikan kejelasan mengenai pengelolaan managemen keuangan masjid tersebut.
“Pentingnya pengawasan lebih ketat untuk memastikan bahwa dana umat digunakan sesuai dengan tujuannya,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim terkait hal tersebut mengungkapkan pentingnya transparansi sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Dia menjelaskan, isinya jelas masyarakat berhak mengetahui karena masjid milik rakyat.
Bukan itu saja managemen masjid diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 46 tahun 2014 serta aturan dari Kementerian Agama.
Poinnya adalah ini erat kaitannya dengan kemampuan managemen maupun tata kelola keuangan masjid.
Oleh karena itu Habib Umar berpesan masalah ini dapat dimusyawarahkan, dicarikan solusi terbaik jika indikasi nenggunakan keuangan masjid untuk pribadi maka diharuskan mengganti.
“Ya, biar masalah ini tidak terkatung-katung tidak jelas, maka pihak otoritas pemangku kepentingan harus bisa menjembatani biar cepat selesai,” tukasnya.