Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Guna menggali informasi pengelolaan sarana dan prasarana air limbah pada Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengunjungi Provinsi Bali.
“Tujuan datang ke IPAL Provinsi Bali untuk memperbanyak materi-materi sebagai bahan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraansarana dan prasarana air limbah di wilayah Kalimantan Selatan,” kata Ketua Komisi III H. Hasanuddin Murad kepada awak media didampingi anggota Komisi III lainnya di sela kunker
ke IPAL Bali, Senin (20/6).
Murad menjelaskan banyak mendapatkan substansi penting guna dijadikan bahan dalam kerangka mekanisne pembuatan Raperda sebelum disahkan menjadi Perda terkait pengelolaan air limbah.
Diharapkannya Kalsel ke depan bisa mengelola lebih baik dan profesional khususnya regional Banjarbakula, maka dari itu informasi yang didapat perlu dipelajari lebih dalam terutama pengelolaan sarana dan prasarana air limbah, sehingga Perda yang akan dibuat bisa mendorong kepada Pemrov, Kabupaten dan Kota untuk bisa mencontoh managemen IPAL di Bali
“Semoga kita bisa mencontoh IPAL Bali ini demi kemaslahatan masyarakat banua,” harap Murad.
Sementara itu Kepala Seksi Pelaksana Teknis IPAL Provinsi Bali I Putu Sujana menjelaskan, pelayanan UPTD IPAL di Bali terdapat dua jenis layanan, pertama layanan perpipaan air limbah domestik /SPALD-T dengan KAPASITAS 51.000 M3/hari dan kedua Layanan Pengolahan Lumpur Tinja/SPALD-S berkapasitas 400 M3/hari.
“Dengan instalasi air limbah IPAL Suwung ini diharapkan kawasan pesisir terbebas dari ecoli (Escherichia coli) dan limbah domestik terpusat, ” tarangnya.