Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) melakukan terobosan untuk pengembalian barang sitaan dengan menggandeng PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Banjarmasin. Kerja sama ini memungkinkan pengiriman barang bukti atau sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada pihak yang berhak menerimanya.
Selain dokumen, barang bukti atau sitaan yang bisa dikirim melalui PT Pos juga mencakup barang fisik seperti sepeda motor dan mobil.
Peresmian kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Kajari Batola, Yussie Cahaya Hudaya, dan Pj Executive General Manager PT Pos Kantor Cabang Utama Banjarmasin, Edhi Mulyo Utomo, Rabu (20/11/2024).
“Tujuan dari kerjasama tersebut adalah pengiriman dokumen/benda/barang yang disita negara dalam proses penyidikan dan atau penuntutan kepada pihak yang berhak,” sebut Yussie.
Mereka yang berhak menerima adalah terpidana, keluarga terpidana, korban, keluarga korban, saksi, atau pihak ketiga lain sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Diharapkan terobosan yang telah dilakukan, khususnya dari Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan tersebut, memberi dampak positif untuk kami dan masyarakat,” harap Yussie.
Salah satu manfaat yang dapat dipetik masyarakat adalah menghemat waktu dan biaya.
Mereka tak perlu lagi menyediakan biaya dan waktu khusus untuk mendatangi Kantor Kejari Batola, terutama warga di kecamatan-kecamatan yang berjarak cukup jauh dari Marabahan.
“Kami meyakini kesuksesan kerja sama tersebut, mengingat pengalaman PT Pos Indonesia tidak diragukan lagi dalam pengiriman barang lantaran sudah berusia 278 tahun,” ujar Yussie.
Adapun bentuk kerja sama pengiriman barang bukti atau sitaan terbilang baru dilakukan. Biasanya kerja sama yang terjalin antara PT Pos dengan Korps Adhyaksa adalah layanan pembayaran dan antar barang bukti tilang.
“Seingat saya baru sekarang terjadi kerja sama pengiriman barang bukti atau sitaan antara PT Pos dan Kejaksaan,” papar Edhi Mulyo Utomo.
“Artinya kerja sama yang terjalin antara PT Pos Indonesia dengan Kejari Batola menjadi pionir, dan diharapkan dapat melakukan hal serupa,” tutupnya.