Paringin,wartaberitaindonesia.com – DPRD Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), bersama honorer dan Disdikbud, BPKPAD dan Sekretariat Daerah serta BPKPSDM, Sabtu (25/2/2023).
Pada kesempatan itu Komisi I DPRD Balangan menyarankan Peraturan Daerah (Perda) bisa diusulkan dalam menangani masalah sistem penggajian honorer di Kabupaten Balangan.
“Terkait polemik sistem penggajian honorer yang menyesuaikan Standar Satuan Harga (SSH), dari BPKPAD Balangan, kita berharap ada pemikiran secara bersama-sama untuk usulan pembentukan Perda sistem penggajian honorer,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Balangan H Rusdi, belum lama ini.
Menurutnya, seperti Perda yang terbentuk di Dinas Kesehatan untuk tenaga honorer yang bertugas di Kabupaten Balangan mereka tidak lagi disebut honorer tapi tenaga kontrak, sedangkan sistem pengajian pun lebih besar dari pada honorer yang ada.
“Kami berharap seluruh honorer di Kabupaten Balangan pengabdiannya sebagai abdi negara bisa dihargai dan diperhatikan pemerintah daerah,” tukasnya.






