Komisi III DPRD Batola Desak Dishub Perketat Pengawasan Operasional Angkutan Sawit

Teks foto: Komisi III DPRD Batola saat menggelar pertemuan dengan Dishub Batola untuk memperketat pengawasan operasional angkutan sawit, Rabu (17/9). (Ist)

Barito Kuala, wartaberitaindonesia.com – Komisi III DPRD Barito Kuala (Batola) mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Batola untuk memperketat pengawasan terhadap operasional angkutan sawit yang melintas di wilayah tersebut.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Batola, Saleh, didampingi anggota komisi lainnya, Syarif Faisal, Maslan dan Budiman dalam pertemuan yang berlangsung, Rabu (17/9/2025).

Bacaan Lainnya

Komisi III menyampaikan secara langsung berbagai keluhan masyarakat yang merasa terdampak oleh aktivitas angkutan sawit, khususnya terkait pelanggaran batas tonase dan penggunaan rute yang tidak sesuai ketentuan.
Tak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, kondisi ini juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kami tidak melarang aktivitas angkutan sawit karena itu bagian dari roda ekonomi. Namun, semua pihak harus mematuhi aturan yang ada agar tidak merugikan masyarakat umum,” ujar Saleh.

Sementara Syarif Faisal meminta Dishub untuk tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, termasuk sanksi administratif maupun tindakan lapangan seperti penertiban di titik rawan.

Ia mendorong terjalinnya sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan sawit, dan aparat penegak hukum dalam upaya menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

“Tanpa koordinasi yang kuat lintas sektor, pengawasan di lapangan akan sulit dilakukan secara maksimal. Kami berharap ada tindakan nyata, bukan hanya pembahasan di atas meja,” kata Syarif Faisal.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dishub Batola, Muhammad Abduh, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Kepala Bidang Darat Dishub Batola Dewi Arianti menyatakan pihaknya akan segera mengevaluasi jalur-jalur angkutan sawit serta memperketat izin operasional truk-truk angkutan yang melintas di jalan kabupaten.

“Kami akan mendata ulang rute yang digunakan angkutan sawit dan memperkuat titik-titik pengawasan, termasuk kemungkinan penempatan petugas di lokasi strategis,” ujar Dewi.

Selanjutnya, Komisi III berharap langkah-langkah pengawasan ini tidak hanya menjadi respons sesaat, tetapi bagian dari kebijakan jangka panjang untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dari sektor sawit dan kepentingan masyarakat luas.

“Kami mendukung sektor sawit sebagai penggerak ekonomi daerah, tapi harus ada keseimbangan. Infrastruktur publik harus tetap dilindungi, dan keselamatan masyarakat adalah prioritas,” tutup Saleh.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *