Komisi III DPRD Tanbu Bahas Infrastruktur Jalan dengan Dishub Kalsel

Teks foto: Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu saat Kunker ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel dalam rangka membahas isu-isu penting terkait infrastruktur jalan, Kamis (06/03/2025). (Ist)

Batulicin, wartaberitaindonesia.com – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja (Kunjer) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalsel dalam rangka membahas isu-isu penting terkait infrastruktur jalan.

Kunjungan ini di pimpinan Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, didampingi Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, serta seluruh anggota komisi, Kamis (06/03/2025).

Bacaan Lainnya

Pada pertemuan tersebut, Andi Asdar Wijaya menyoroti perlunya regulasi bagi kendaraan yang melintasi jalan alternatif. Ia menegaskan bahwa jalan alternatif memiliki kelas yang berbeda dibandingkan jalan nasional yang menghubungkan Pelaihari, Satui, dan Pagatan.

Sebagai catatan, jalan alternatif Batulicin–Banjarbaru merupakan bagian dari jaringan jalan provinsi yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kalsel, bukan jalan nasional. Jalan nasional dirancang dengan spesifikasi lebih kuat untuk menampung kendaraan berat, seperti truk tronton dan trailer pengangkut kontainer, sementara jalan provinsi lebih cocok untuk kendaraan ringan.

“Jalan alternatif Batulicin–Banjarbaru memiliki tantangan tersendiri dengan medan yang berliku dan tanjakan curam. Hal ini menyebabkan material perkerasan jalan di beberapa titik menjadi kurang padat. Ketika terjadi kerusakan, perawatannya menjadi sulit. Kami merekomendasikan agar jalan ini hanya digunakan oleh kendaraan kecil atau mobil roda empat,” kata Andi Asdar Wijaya.

Selain itu, dia juga mengusulkan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya serta pemasangan rambu dan marka jalan di jalur alternatif tersebut. Menurutnya, jalur ini semakin diminati masyarakat karena mampu memangkas waktu tempuh hingga tiga jam dari Tanbu ke Banjarbaru.

Dia juga menambahkan meminta agar PJU yang ada saat ini ditata ulang. Jarak antar-PJU yang saat ini sekitar 25 meter sebaiknya diperpanjang menjadi 50 meter agar cakupan pencahayaannya lebih luas.

Di sisi lain, anggota Komisi III DPRD Tanbu, Said Ismail, mendesak Dinas Perhubungan Kalsel untuk menambah lampu lalu lintas di Simpang Empat Sari Gadung, khususnya di Pal 6 Kodeco.

“Tambahan lampu merah di lokasi ini sangat penting untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ungkapnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Dinas Perhubungan Kalsel dalam merumuskan kebijakan yang lebih jelas terkait penggunaan jalan alternatif serta peningkatan fasilitas pendukung di jalur tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *