Kapuas, Wartaberitaindonesia.com -Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Mustohir Arifin mengaku prihatin atas persoalan
Over Dimension and Over Load (ODOL), di antaranya kondisi ketika truk membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan atau melebihi ukuran standar atau perizinan.
Hal itu diungkapkannya di sela-sela kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Anjir Serapat, Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (3/1).
“Fakta tersebut cepat atau lambat menimbulkan berbagai resiko fatal seperti meningkatkan risiko kecelakaan antar armada, rem blong hingga terguling,” kata Mustohir yang akrab disapa Haji Imus ini.
Belum lagi, tambahnya, dampak buruk lainnya berpotensi kuat merusak infrastruktur jalan dan jembatan yang pada akhirnya semua merasakan akibatnya.
“Apalagi rehabilitasi infrastruktur ini dapat menguras anggaran APBN dan APBD,” ujarnya.
Selain itu menurut politisi NasDem ini dengan melihat fakta demikian komponen kondisi truk mengalami cepat kerusakan dan konsekuensi jelas biasa sparepart serta jasa perbaikannya tinggi.
Bukan itu saja armada bermuatan ini dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama di jalan-jalan sempit atau padat.
Memang pemerintah sudah berupaya mengatasi masalah ODOL tersebut, di antaranya edukasi, penegakan hukum, hingga pembangunan terminal barang terintegrasi termasuk insentif bagi angkutan barang.
“Kesulitan kita rasakan dalam mengatasi kenakalan ODOL ini seperti kurangnya pengawasan, penindakan, ketidakpaduan sudut pandang antar pemangku kepentingan, tarif angkut barang dinilai masih rendah sementara pengeluaran para sopir cukup besar,” tukasnya.






