Banjarmasin,wartaberitaindonesia.com – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 berpotensi adanya kecurangan secara masif dan non masif hingga terstruktur, seperti adanya pengaruh besar serta signifikan.
Hal ini dikatakan Ketua Lembaga Studi Visi Nusantara (LSVN) Kalimantan Selatan, Arifin baru-baru ini di Banjarmasin.
“Ini bisa dilihat dari gerakan sosial atau politik melibatkan banyak orang yang berafiliasi terhadap dampak besar kepada masyarakat,” ujarnya.
Banyak hal tengah menjadi perhatian dan konsentrasi pihaknya, diantaranya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan hingga desas-desus pengkondisian suara melalui petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
“Kami berharap Pilkada di banua berjalan jujur, adil dan menjunjung tinggi nilai demokrasi,” harapnya.
Arifin menjelaskan setelah mempelajari DPT pada saat Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden jumlah DPT di Provinsi Kalsel jumlahnya sebanyak 3.025.220 Pemilih, sedangkan DPT dalam Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Kalsel, dalam waktu yang tidak lama terjadi kenaikan menjadi 3.041.499 Pemilih, jumlah inipun mengalami penurunan dari DPS sebanyak 4.442 Pemilih.
“Untuk perihal jumlah DPT sejauh ini belum mendapatkan keterangan resmi dari Bawaslu, namun demikian kami percaya bahwa data itu benar adanya, namun tetap harus kita pantau bersama khususna rekapitulasi di tingkat Kecamatan oleh PPK,” terangnya.
Kemudian lanjutnya, di tingkat KPPS, baik saksi dan masyarakat dapat melihat langsung proses perhitungan, dalam perakteknya seringkali saksi dan Panwascam tidak membawa tabulasi dari setiap TPS di Desa/Kelurahan.
“Adanya potensi permainan ketika masuk dalam form D untuk rekap di tingkat kecamatan oleh PPS,” sebutnya.
Arifin pun mengharapkan tidak ada “pat gulipat suara”, baik itu penambahan maupun pengurangan suara yang ditulis dalam D Hasil Kecamatan berbeda.
Artinya oknum PPK saat Pemilihan Legislatif dan Pilpres kemarin berpotensi terulang kembali di Pilkada 2024 ini karena dari obrolan warung kopi maupun pada tataran elite politik di banua, oknum PPK akan diarahkan untuk melakukan upaya-upaya curang guna memenangkan suara pasangan calon tertentu.
Oleh karena itu Arifin kembali berharap kepada masing-masing calon kepala daerah baik tingkat I dan II termasuk kepada tim sukses agar menjaga harkat martabat nilai-nilai demokrasi, hindari
kampanye hitam (black campaign).
“Modus seperti ini sering terjadi pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan sebagaimana penelusuran beberapa putusan Mahkamah Konstitusi,” tukasnya
Terakhir Arifin mengimbauan kepada Bawaslu agar meningkatkan intensitas pengawasan secara koprehensif.