Pansus I DPRD Kalsel Kunjungi BPKAD Batam, Sempurnakan Raperda Pengelolaan BMD

Teks foto: Wakil Ketua Pansus I DPRD Provinsi Kalsel Ahmad Sarwani didampingi anggota pansus lainnya saat melakukan studi komparasi ke BPKAD Kota Batam, Senin (17/11). (Ist)

Batam, wartaberitaindonesia.com — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi komparasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Senin (17/11/2025) pagi.

 

Bacaan Lainnya

Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua Pansus I, Ahmad Sarwani, serta didampingi Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kalsel, Muhammad Haris Arsyad.

 

Sarwani mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan menggali pengalaman teknis dari daerah lain dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan BMD. “Kami ingin mempelajari praktik terbaik pengelolaan barang milik daerah, khususnya sebagai bahan penguatan Raperda yang sedang kami susun,” ujarnya.

 

Pengelolaan BMD mencakup perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, hingga penatausahaan aset. Seluruh proses tersebut bertujuan memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal, efisien, dan akuntabel sebagai modal pembangunan.

 

Kabid Pengelolaan BMD Kalsel, Muhammad Haris Arsyad, menjelaskan bahwa terdapat penyesuaian jadwal pengajuan Raperda setelah evaluasi Kemendagri. “Awalnya kita rencanakan pengajuan November, namun berdasarkan evaluasi, arah penyusunan berubah dari pencabutan menjadi revisi Perda. Target kami Raperda disahkan pada awal semester 2026,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kasubid Penatausahaan BPKAD Batam, Rina Anggraini, memaparkan sejumlah isu strategis terkait pengelolaan aset, seperti penertiban legalitas aset lama, pemutakhiran inventarisasi, serta pemanfaatan aset idle sebagai sumber PAD. Batam juga telah mengintegrasikan sistem informasi aset dengan sistem keuangan untuk mempermudah pemantauan secara real time.

 

Hasil studi komparasi ini diharapkan memperkuat kebijakan Kalsel dalam meningkatkan kualitas data, transparansi, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

 

 

Penulis : Sidik

 

 

 

 

====

Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (17/11/2025) pagi.

 

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus I, Ahmad Sarwani, didampingi Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kalsel, Muhammad Haris Arsyad.

 

Sarwani mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka menggali pengalaman teknis dari daerah lain untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan BMD. “Kami ingin mempelajari praktik terbaik pengelolaan barang milik daerah, khususnya sebagai bahan penguatan Raperda yang sedang kami susun,” ujarnya.

 

Pengelolaan BMD mencakup perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, hingga penatausahaan aset. Seluruh proses tersebut bertujuan memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal, efisien, dan akuntabel sebagai modal pembangunan.

 

Kabid Pengelolaan BMD Kalsel, Muhammad Haris Arsyad, menjelaskan bahwa terdapat penyesuaian jadwal pengajuan Raperda setelah evaluasi Kemendagri. “Awalnya kita rencanakan pengajuan Nopember, namun berdasarkan evaluasi, arah penyusunan berubah dari pencabutan menjadi revisi Perda. Target kami Raperda disahkan pada awal semester 2026,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kasubbid Penatausahaan BPKAD Batam, Rina Anggraini, memaparkan sejumlah isu strategis terkait pengelolaan aset, seperti penertiban legalitas aset lama, pemutakhiran inventarisasi, serta pemanfaatan aset idle sebagai sumber PAD. Batam juga telah mengintegrasikan sistem informasi aset dengan sistem keuangan untuk mempermudah pemantauan secara real time.

 

Hasil studi komparasi ini diharapkan memperkuat kebijakan Kalsel dalam meningkatkan kualitas data, transparansi, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *