Pemkab Batola Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI

Penandatanganan nota kesepakatan antara Ombudsman RI dan 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel di Jakarta, Rabu (30/11). (ist)Ibrahim(wartaberitaindonesia.com)

Marabahan, wartaberitaindonesia.com– Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) tandatangani nota kesepakatan dengan Ombudsman RI terkait komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik, di Kantor Ombudsman RI di Jakarta, Rabu (30/11).

Penandatanganan langsung dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Batola Mujiyat bersama Bupati/Walikota lainnya di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Bacaan Lainnya

Pada acara ini Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih meminta komitmen dari seluruh kepala daerah di Kalsel untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan diharapkan komitmen tersebut terus dijaga dan diwujudkan dalam kualitas pelayanan publik yang berkeadilan.

“Setiap kepala daerah di sini memiliki komitmen untuk pelayanan publik ke masyarakat, lebih baik lagi bila disupport oleh APBD,” katanya.

Najih menekankan pekerjaan bersama usai ditandatanganinya nota kesepakatan, yaitu percepatan penyelesaian laporan, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan/atau informasi, dan kegiatan lain yang disepakati.

Terakhir, Najih menjelaskan mengenai penilaian kepatuhan tahun 2022 yang dikembangkan menjadi empat dimensi, yaitu dimensi input yang mencakup sumber daya manusia dan sarana prasarana, dimensi proses mencakup standar pelayanan publik, dimensi pengelolaan pengaduan, dan dimensi outcome yaitu persepsi masyarakat.

“Secara prorata penilaian kepatuhan pemda di Kalimantan Selatan masih masuk zona kuning di tahun 2021. Kami berharap hasil penilaian meningkat di tahun 2022,” tegas Najih.

Hal senada disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Kalsel Subhan Nur Yaumil mengatakan untuk mewujudkan agenda pembangunan daerah perlu partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat.

“Hubungan antar pemerintah dengan masyarakat harus dibangun melalui pelayanan publik yg profesional dan berkeadilan,” terang pria yang akrab disapa Subhan ini.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas komitmen Ombudsman karena telah mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, efektif, dan efisien.

Nota kesepakatan yang ditandatangani Ombudsman dengan 13 Kabupaten/Kota di Kalsel ini dihadiri pula oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kals, Hadi Rahman, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, Bupati Tanah Laut, Sukamta, Wakil Bupati Banjar, Said Idrus, Sekda Kabupaten Tanah Bumbu, Ambo Sakka, serta Sekda Kotabaru, Said Akhmad.

 

Sport.kalselpos.com

kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *