Petugas UPT Damkar Batola Amankan Seekor Biawak di Lingkungan Rumdin Bupati

Petugas UPT Damkar Batola saat mengaman seekor biawak di depan Posko Satpol-PP yang berada di kediaman Rumah Dinas Bupati, Senin (24/10) pagi sekitar pukul 07.00 Wita. (ist)Ibrahim(wartaberitaindonesia.com)

Marabahan, wartaberitaindonesia.com – UPT Damkar Satpol-PP Kabupaten Barito Kuala (Batola) mengaman seekor biawak yang memiliki bobot seberat 10 kg, Senin (24/10/2022) pagi sekitar pukul 07.00 Wita.

Reptil bernama latin Lanthanotus ini ditangkap ketika berada di belakang rumah dinas bupati yang lokasinya bersampingan dengan Kantor Pemkab Batola. Aksi penangkapan berasal dari laporan warga bernama Dayat, warga Jalan A Yani, Marabahan.

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 06.30 Wita, pria berusia 40 tahun itu tengah menyapu pelataran rumahnya yang lokasinya berdekatan dengan Kantor Pemkab Batola. Dari samping rumahnya terlihat biawak yang tengah mengendus-endus. Diduga binatang itu sedang kelaparan dan mengincar anak kucingnya.

Mengetahui itu, Dayat yang sehari-hari bekerja di Setdakab Batola, tersebut segera menghubungi petugas damkar yang kantornya kebetulan berdekatan dengan rumahnya.

Mendapat laporan, beberapa petugas UPT Damkar yang terdiri dari Yusma Hermadi SH (Kepala UPT) dan Nyoman Batola SH (Kasubbag UPT) beserta beberapa anggota Syafrian Noor, Kasriansyah, A Riyani, dan A Musa bergegas menuju lokasi.

Benar saja, ketika tiba, biawak itu nampak berusaha mendekati anak kucing yang sedang menyusu. Seketika itu juga para petugas berupaya menangkap namun binatang melata itu berlari kencang hingga depan Posko Satpol-PP yang berada di lingkungan Rumah Dinas Bupati.

Para petugas damkar rupanya tak kalah siasat. Mereka tetap memburu reptil itu hingga memasuki kawasan Pos Satpol PP. Untungnya di sekitar kawasan itu terdapat tembok pembatas semen yang membuat binatang itu terperangkap.

Namun sulitnya, ketika mau ditangkap, hewan yang air liur mengandung rabies itu, berontak dan berusaha menggigit. Petugas terpaksa menangkap ekor dan menekan kepala binatang itu pakai kayu sedangkan tangan dan kakinya diikat sehingga binatang itu berhasil dievakuasi dan dimasukan ke dalam karung plastik.

Kasubbag UPT Damkar Satpol-PP Batola, Nyoman Batola SH mengatakan, binatang itu kini telah diamankan di Posko UPT Damkar Batola sambil menunggu arahan atasan apakah dilepasliarkan atau diserahkan kepada petugas yang berwenang.

Nyoman mengimbau, kepada warga yang menemukan hewan berbahaya di lingkungan tempat tinggal atau lokasi-lokasi lainnya bisa melapor ke Pos UPT Damkar Batola dan petugas siap membantu melakukan evakuasi.

 

Sport.kalselpos.com

kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *