Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Polres Barito Kuala (Batola) menggelar
Apel Pasukan Operasi Zebra 2022 di Halaman Mapolres Batola, Senin (03/10).
Apel dipimpin Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko SIK dihadiri Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor, instansi terkait, jajaran Polres Batola, Kodim, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, dan Senkom ditandai penyematan pita secara simbolis kepada perwakilan pasukan yang akan bertugas.
Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko SIK membacakan amanat Dirlantas Polda Kalsel menyebutkan, pelaksanaan Operasi Zebra Intan dilaksanakan dari tanggal 3 – 16 Oktober 2022 dengan mengedepankan preemtif dan preventif.
Kemudian didukung pola gakkum lantas secara elektronik, yaitu menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, teguran serta tidak diperkenankan melaksanakan gakkum lantas secara stationer.
Dalam operasi tersebut, terdapat 7 prioritas pelanggaran, yaitu pengemudi dan pengendara motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara motor yang masih di bawah umur,
berboncengan lebih dari 1 orang, melawan arus, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, berkendara saat mabuk dan melawan arus.
“Namun yang paling penting dari Operasi Zebra ini adalah mengurangi kecelakaan lalu lintas dan mengajak masyarakat tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Sedangkan mengenai penindakan menggunakan sarana ETLE di wilayah Kabupaten Batola sementara belum diterapkan sehingga penindakan ini belum bisa diterapkan.
Diketahui bersama, penerapan ETLE di Kalimantan Selatan saat ini hanya ada di Kota Banjarmasin. Sedangkan di Batola belum ada sehingga kegiatannya lebih kepada pencegahan.
Kapolres menekankan, personel dalam melaksanakan tugas hendaknya ikhlas dengan prinsip proaktif dan problem solving di samping mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan serta menghindari perbuatan yang kontra produktif.