Rapat Pimpinan Bersama Eksekutif Bahas Ranperda Penyertaan Modal BPR dan PBG 

Teks foto:  Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan wawancara hasil rapat pimpinan bersama eksekutif. (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) rapat pimpinan bersama pihak eksekutif membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Penyelegaraan Bangunan Gedung (PBG), Rabu (15/1/2025).

 

Bacaan Lainnya

Rapat pimpinan tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan.

 

Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, Husnan, mengatakan rapat pimpinan kerja dilakukan untuk membahas Ranperda Penyertaan Modal BPR dan Ranperda PBG atau yang dulu dikenal dengan Peraturan Daerah (Perda) Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

 

“Hasil rapat pimpinan dengan eksekutif ini akan dilanjutkan lagi pembahasannya oleh masing-masing Komisi DPRD HSS,” ujar Fahmi.

 

Menurut Fahmi, dalam rapat membahas Ranperda Penyertaan Modal BPR sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PBR harus memiliki modal sebesat Rp6 miliar.

 

Sementara modal BPR saat ini hanya ada Rp4,1 milyar, sehingga perlu adanya penyertaan modal dari Pemerintah Daerah (Pemda) sekitar Rp2 miliar.

 

“Kalau kita ingin melanjutkan PBR tetap beroperasi, maka kita harus memberikan penyertaan modal sekitar Rp2 miliar,” ujarnya.

 

Sementara itu, pembahasan Ranperda PBG telah dibahas secara detail pasal-perpasal, untuk menghindari kecolongan terhadap tarif yang akan diberlakukan seperti Perda sebelum yang dinilai memberatkan masyarakat.

 

“Kami tidak mau lagi kecolongan, sehingga pembahasan Ranperda PBG ini dilakukan detail perpasal, agar tarif retribusinya tidak memberat masyarakat,” ujar Akhmad Fahmi.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *