Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Anggaran di sektor pendidikan di Kementerian Agama (Kemenag) yang diprioritaskan untuk madrasah dan pondok pesantren (Ponpes) dinilai masih sangat minim bahkan cenderung diskriminasi kesenjangan dari APBN.
Hal tersebut menurut Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar, Ahmad Sarwani jauh berbanding terbalik dengan Kementerian lain sehingga upaya peningkatan mutu mencerdaskan generasi penerus terancam terhambat.
“Ya kan ini sama saja diskriminasi sebab madrasah maupun pondok pesantren itu juga perlu diperhatikan jangan dianggap mampu semua secara finansial,” katanya, Senin (7/4).
Ahmad Sarwani mengungkapkan sejalan apa yang disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily yang menilai besaran anggaran pendidikan Kemenag saat ini masih timpang dibanding kementerian lain.
Fakta ini sangat disayangkan sektor pendidikan tidak masuk skala prioritas utama sebab efisiensi anggaran dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun Anggaran (TA)2025 dengan besaran Rp12.319.556.767.000.
Oleh karena itu ia berharap Pemerintah Pusat tidak melakukan efisiensi pada sektor bersentuhan langsung dengan dunia pendidikan karena akan berefek pada proses penyelenggaraan pendidikan yang prima.
Semua anggaran tersebut diprioritaskan pembayaran gaji, tunjangan, bantuan sosial dan penjaminan penyelenggaraan ibadah haji, sedangkan bidang pendidikan tidak masuk.
Anggota DPRD Kalsel ini
menekankan pentingnya pemerataan program melalui alokasi PNBP Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Badan Layanan Umum (BLU) serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
“Kami mengetuk hati para pemimpin kita yang memiliki kewenangan dalam melihat hal ini jangan dianggap pendidikan di madrasah dan pondok pesantren dinilai tidak penting bagi generasi penerus bangsa ini,” tukas politisi NasDem ini.