Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Lembaga legislatif saat ini tengah menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) untuk diajukan kepada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalsel,
perihal pembakaran lahan secara terbatas.
Rancangan regulasi tersebut dimaksudkan untuk membuat payung hukum kepada para petani agar bisa membakar lahan secara terbatas, guna memberantas hama untuk
antisipasi gagal panen.
Hal tersebut dikatakan
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo kepada wartaberitaindonesia.com usai melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan di Desa Ujung Batu, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut Jumat, (3/2).
“Produk hukum ini penting sebagai acuan, Kenapa harus Pergub?, karena kalau Perda akan memakan waktu lama bahkan bisa sampai dua tahun, itupun belum dimasukan dalam propemperdanya,” jelasnya.
Salah satu hama yang tidak akan hilang secara efektif dan instan tanpa dilakukan pembakaran lahan adalah hama tungro. Selama ini hama satu ini ternyata banyak menyebabkan gagalnya panen padi di sejumlah daerah pada tahun 2022 lalu. Atas dasar itulah perlu upaya penanganan yang efektif diantara pembakaran areal terbatas dan terawasi.
“Selanjutnya akan berkomunikasi dengan masyarakat di desa untuk membentuk Masyarakat Peduli Api, dengan tujuan membantu melaksanakan dan pengawalan dari pembakaran lahan tersebut,” terangnya.
Imam menuturkan perlu diketahui bahwa peraturan semacam ini sudah diberlakukan di Kalimantan Tengah (Kalteng), bahkan Perdanya sudah ada. Pembakaran lahan secara terbatas sudah boleh dilakukan oleh para petani, yang tidak boleh hanya pembakaran di lahan gambut. Masalah tungro ini selaras dengan banyak keluhan masyarakat karena hasil pertanian yang tidak maksimal yang diakibatkan berbagai hama-hama tumbuhan.
Sememtara, Kepala Desa Ujung Batu, Ardiansyah berharap dengan pertemuan ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya petani, “Sektor pertanian telah menjadi andalan dalam pemenuhan pangan kita,” ujarnya.






