Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com– Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi, meminta Pemerintah Kota Banjarmasin melalui dinas terkait agar keberadaan penampang atau alat penangkap ilung di Sungai Martapura, kawasan Banua Anyar, diharapkan dapat difungsikan secara maksimal.
“Karena melihat kondisi Sungai Martapura saat ini, masih terjadi tumpukan sampah dan eceng gondok atau ilung, hingga mengganggu transportasi sungai,” ujar Afrizaldi kepada wartawan.
Menurutnya, tumpukan sampah dan ilung sering terjadi di bawah Jembatan Pasar Lama dan Jembatan Antasari, terutama saat kondisi air sedang pasang.
“Untuk mengatasi dan mengurangi masuknya sampah dan ilung, harusnya bangunan penampang yang ada di Banua Anyar bisa difungsikan secara maksimal,” ungkapnya.
Sejauh ini, ia menilai penampang ilung yang dibangun diera Wali Kota sebelumnya itu, cukup memberikan dampak positif. Bisa mengurangi masuknya sampah ke dalam wilayah kota.
“Minimal bisa mengurangi pampangan sampah yang masuk ke aliran sungai Martapura dalam kota,” katanya.
Diketahui, di tahun 2014 lalu, Pemko Banjarmasin membangun alat penangkap sampah di aliran sungai Martapura, tepatnya di kawasan Sungai Banua Anyar. Ada tiga titik, setiap satu titik dipasang tiga tiang, sehingga jumlahnya sembilan tiang. Setiap tiang dipancang sedalam 40 meter.
Alat penangkap ilung tersebut dinyatakan tidak mengganggu arus lalu lintas sungai, karena letaknya hanya sepertiga bagian sungai dan di posisi belokan sungai. Ilung yang ditangkap alat kemudian diarahkan ke tepian.






