Pengurusan Nopol Dilimpahkan Ke Polres, Paman Yani Sambut Baik

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi. (ist)

Batulicin, wartaberitaindonesia.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi melaksanakan sosialisasi Perundang-undangan terkait Pajak Daerah, di Gunung Tinggi, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (2/2/2023).

 

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu Yani Helmi menyampaikan apresiasinya atas perubahan birokrasi layanan mutasi dan

perubahan nomor polisi (Nopol) hingga kepengurusan lima tahunan yang sebelumnya

dipegang Polda akan dilimpahkan ke Polres di Kabupaten/Kota.

 

“Kami menyambut baik kebijakan tersebut dan ini merupakan angin segar bagi wajib pajak,” kata Yani Helmi kepada wartaberitaindonesia.com usai sosialisasi.

 

Menurutnya, dengan adanya kebijakan baru ini tentu efesiensi waktu jauh lebih produktif.

 

Ia menuturkan hal ini setelah adanya nota kesepahaman antara Kapolda Kalsel dan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) demi meningkatkan kesadaran wajib pajak (WP), sehingga masyarakat nantinya tidak perlu lagi melakukan pengurusan pajak lima tahunan serta pergantian plat nomor kendaraan ke Polda cukup di tingkat Polresta di setiap Kabupaten/Kota.

 

“Ini sebagai bukti nyata dal mewujudkan pelayanan lebih baik dan WP tidak lagi susah-susah berurusan jika jauh dari tempat tinggal,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel yang akrab disapa Paman Yani ini.

 

Ia juga mengaku senang karena masyarakat yang berdomisili di Tanah Bumbu dan Kotabaru jaraknya cukup jauh, sehingga langkah tersebut sangat membantu WP, hal ini sejalan dengan di daerah luar yang sudah menerapkannya seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta bahkan Bali pun juga demikian.

 

“Seperti Kaltim juga menjalankan ini, Mudah-mudahan Kalsel bisa terealisasi,” harapnya.

 

Sementara itu, Kepala Samsat Batulicin, Indra Abdillah menuturkan, apabila kebijakan tersebut terwujud setidaknya memberikan dampak pada penerimaan kas daerah seiring semakin mudahnya pelayanan yang diberikan kepada WP.

 

“Semoga animo masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) jauh lebih meningkat termasuk sejumlah

tunggakan selama ini berangsur-angsur terkejar,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *