Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Tugiatno mengungkapkan mengatakan kegiatan reses kembali ke konsep awal secara perorangan.
“Dalam rapat antar fraksi di DPRD Kota Banjarmasin, dari delapan fraksi, enam fraksi mengusulkan agar kegiatan reses dilaksanakan per anggota, tidak lagi berkelompok,” ujarnya.
Dijelaskannya usulan tersebut akan disetujui pada rapat paripurna Badan Musyawarah DPRD Kota Banjarmasin.
Pelaksanaan reses perorangan ini kembali seperti pada tahun 2019 atau sebelum terjadinya pandemi Covid-19 yang ditetapkan pemerintah pusat pada Maret 2020.
Reses berkelompok atau para anggota dewan bersama-sama mengundang konsituen di daerah pemilihannya bertempat di kantor kecamatan.
“Pertimbangannya dulu reses berkelompok ini karena pandemi Covid-19, dengan mengundang konsituen secara terbatas, karena menghindari kerumunan, aspirasi pun disampaikan secara tertulis,” terang Tugiatno.
Namun karena pandemi Covid-19 sudah sangat melandai, demikian juga status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut, karenanya lebih efektif kembali normal seperti sebelumnya, yakni, perorangan.
“Jadi setiap anggota dewan menjadwalkan acara mengundang konsituen untuk menyerap aspirasi dan masukkan secara langsung tanpa batas lagi, ini lebih efektif,” tukasnya.






