Jakarta, wartaberitaindonesia.com– Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi mengaku wakil rakyat selalu berpihak kepada para pekerja, hal ini dibuktikan dengan keseriusan anggota dewan di rumah Banjar dalam memfasilitasi penyerahan draf aspirasi yang disampaikan para buruh ke DPR RI melalui Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) perihal penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker), Jumat (26/05).
Hal ini tindak lanjut atas RDP bersama Komisi IV dan para buruh pada Rabu, 10 Mei 2023 lalu.
“Ini bagian perjuangan dan ikhtiar bersama, semoga berkas penolakan atas regulasi di atas bisa ditindaklanjuti,” kata Firman Yusi kepada wartaberitaindonesia.com
Senin (29/5).
Ia menambahkan, sejauh ini dirinya bersama koleganya di Komisi IV konsisten berpihak dan selalu menyuarakan segala hal demi kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tupoksinya. Oleh karena itu berkas draf penolakan itu langsung diserahkan kepada Sekretariat Jendral DPR RI dan Fraksi PKS DPR RI yang dari awal konsisten menolak pengesahan UU Ciptaker ini secara politis selain upaya langkah hukum lainnya, yakni judicial review sangat diharapkan SPSI Kalsel termasuk item
pengelolaan sumber daya alam lainnya yang menuwai kekecewaan, semoga dalam waktu dekat ada hasil positif
“Karena ini produk hukum sekaligus produk politik jadi penolakan juga melalui hal tersebut selain banyak hal di Perppu ini belum mengakomodir kepentingan para pekerja,” tambahnya.
Sementara itu perwakilan buruh Sumarlan menegaskan penolakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker yang diterbitkan pada 30 Desember 2022 lalu itu
dinilai hanya akal-akalan oligarki karena
berpotensi menciptakan perbudakan modern sehingga merugikan para buruh.
“Oleh karenanya langkah judicial review perlu diambil dikarenakan banyak hak-hak pekerja yang dihilangkan dengan lahirnya Perppu tersebut,” tandasnya.






