Pengamat Pendidikan: Guru Wajib Jalani Tes Kejiwaan

Pengamat Pendidikan, Dr H. Ahmad Murjani. (ist)

Banjarmasin,
wartaberitaindonesia.com – Untuk meningkatkan keyakinan terhadap kualitas mental dan kestabilan seseorang terutama tenaga pendidik (guru) maka tes kejiwaan wajib dijalani sebagai tahapan proses baik psikologis maupun test phisikotes.

Hal tersebut untuk menentukan keadaan normal atau sebaliknya sehingga orang tua murid maupun wali murid bisa yakin dan tenang ketika mempercayakan anaknya untuk mengenyam ilmu pengetahuan yang diterapkan kesemua jenjang pendidikan.

Bacaan Lainnya

“Hal ini dirasa sah-sah saja, terlebih setelah kejadian kekerasan di institusi pendidikan,” kata Murjani kepada wartaberitaindonesia.com, Rabu (31/5).

Ia menjelaskan perihal kasus dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu PAUD di Kota Banjarmasin yang terjadi sekitar tiga bulan lalu dan baru saja diketahui setelah viral di medsos dirinya menyarankan agar oknum guru itu bisa mengikuti pemeriksaan kejiwaaannya, meski hal itu telah masuk ke ranah kepolisian namun tetap mempertimbangkan asas praduga tak bersalah, namun semua itu yang terpenting bagaimana ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami berharap antisipasi ke depan jangan sampai terulang dan jadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga,” harapnya.

Menurutnya setiap guru di PAUD maupun TK merupakan sosok penyayang anak, mampu berbaur dan memahami karakter setiap anak, tidak mudah emosi, penyabar dan memiliki kemauan kuat guna mencerdaskan generasi penerus.

“Bukan sekedar melaksanakan kewajiban saja sebagai guru, melainkan memberikan pengaruh positif terhadap setiap anak didik,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *