Mustohir Ariffin: Pentingnya Edukasi Bahaya Narkoba kepada Masyarakat

Teks foto Anggota DPRD Kalsel, H. Mustohir Ariffin ketika memberikan keterangan pers. (Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi daerah perlintasan bagi para pelaku kejahatan dalam mengedarkan narkoba, apalagi secara geografis Provinsi tertua di Borneo ini berdekatan langsung dengan Kaltim sebagai transit berbatasan Malaysia sehingga pengedar barang haram ini banyak menggunakan akses perairan.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kalsel, H. Mustohir Ariffin di sela-sela Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Selasa (21/01) sore di Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

“Kalsel maupun di Kalimantan ini banyak sungai sebagai akses menuju laut menjadi akses terbanyak pelaku kejahatan mengedarkan berbagai jenis narkotik,” ujarnya.

Oleh karena itu lanjutnya, terlibatnya jaringan internasional menjadi momok, terlebih tingginya permintaan dari pengguna berdampak jumlah kasus yang kian bertambah setiap tahun, terbukti barang bukti yang telah diamankan tidak sedikit, setidaknya puluhan kilogram sabu dan ribuan ribu butir ekstasi.

“Remaja kita jadi sasaran empuk dan menjadi target utama,” sebutnya

Politisi NasDem ini menekankan pentingnya
pentingnya edukasi bahaya narkoba kepada seluruh komponen masyarakat, minimal bisa mencegah untuk internal keluarga dan lingkungan tempat tinggal.

Minimal bisa memberikan pemahaman terkait bahaya narkoba meski terlihat kecil bahkan sederhana yang disampaikan namun dampaknya besar sebagai warning bagi generasi penerus.

“Ya, minimal anak dan keluarga hingga sekitar tempat tinggal kita bisa diberikan edukasi,” kata politisi yang karib disapa Haji Imus ini.

Tak lups ia menyampaikan apresiasi kesigapan aparat berwajib yang terus gencar melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran narkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *