Kandangan, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan penanaman modal, Selasa (2/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor, ranperda penyelenggaraan penanaman modal ini tidak hanya bersifat administratif, akan tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan ekonomi daerah, dan menjadi payung hukum yang adil, berpihak kepada masyarakat.
“Ranperda juga untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah,” ujar Sekda.
Menurutnya, ranperda ini nanti akan dituangkan dalam peraturan bupati tentang rencana umum penanaman modal daerah setelah diundangkannya rancangan peraturan daerah ini.
“Langkah strategis dalam pengimplementasian roadmap penyelenggaraan penanaman modal adalah melalui identifikasi dan pemasaran potensi investasi, peningkatan pelayanan investasi, pemberian fasilitas dan insentif, pengembangan infrastruktur dan sektor unggulan serta koordinasi lintas sektor,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi, mengatakan bahwa jawaban yang disampaikan Pemkab dari pandangan umum fraksi sangat relevan.
“Secara umum jawaban dari Pemkab HSS relevan dari yang dikehendaki oleh para fraksi,” ujarnya.
Setelah jawaban dari Pemkab HSS, akan dilanjutkan dengan pembahasan dengan komisi. “Sesuai jadwal pembahasan dengan komisi di bulan ini juga,” ujar Kusasi.






