Kotabaru, wartaberitaindonesia.com — Warga Desa Batuah, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menghadapi hambatan serius dalam memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP). Desa terpencil ini hanya bisa diakses dengan berjalan kaki selama enam jam, sehingga banyak penduduk belum memiliki dokumen kependudukan dasar tersebut.
Kondisi itu diungkapkan Kepala Desa Batuah, yang menegaskan bahwa akses sulit menjadi penyebab utama tertundanya perekaman KTP. Akibatnya, sebagian warga tidak dapat menikmati layanan publik, program bantuan sosial, maupun hak sipil dasar lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kalsel Fraksi Gerindra, H Firmansyah, SP, mendorong agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kotabaru segera mengambil langkah jemput bola melalui pelayanan keliling.
“Kami merekomendasikan agar Dinas Dukcapil turun langsung ke Desa Batuah dengan sistem mobile service. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan yang sangat jauh hanya untuk merekam KTP,” ujar Firmansyah, Senin (6/10)
Selain pelayanan jemput bola, pihaknya juga menyarankan pemetaan ulang rute akses menuju desa, penyediaan transportasi darurat, serta kolaborasi lintas sektor antara pemerintah desa, kecamatan, dan dinas sosial.
Firmansyah menekankan, pelayanan administrasi kependudukan adalah hak dasar warga negara yang tidak boleh terhalang oleh jarak dan infrastruktur. Ia meminta agar kuota perekaman KTP masyarakat di wilayah terpencil tetap diprioritaskan.
Desa Batuah sendiri memiliki potensi alam yang belum terkelola, termasuk wisata air terjun. Namun keterbatasan infrastruktur membuat pengembangan desa berjalan lambat. Hal ini semakin menegaskan pentingnya perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar warga, khususnya administrasi kependudukan.






