Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com
– Pemerhati pendidikan, Dr H. Akhmad Murjani, SH, MH, Mkes meminta kepada semua pihak agar bisa melihat lebih bijaksana dan jernih atas polemik
kekerasan anak yang menimpa salah satu murid (peserta didik) di salah satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Banjarmain.
Murjani menyarankan
kepada kedua belah pihak membicarakan masalah tersebut dengan baik-baik jangan sampai masing-masing melempar argumentasi tuduhan atau merasa paling benar yang akhirnya bisa merugikan keduanya.
“Semua itu bisa dikomunikasikan dengan dewasa, terlepas dari konteks hukum tentu aspek sosial jangan sampai diabaikan,” ujarnya kepada wartaberitaindonesia.com, Selasa (30/5).
Minimal tambahnya, semua pihak harus mampu menerima informasi secara balance atau seimbang. Di sisi lain dia juga mengingatkan agar pihak yayasan atau managemen PAUD secepatnya angkat bicara memberikan keterangan jelas ke media karena jika tidak lembaga PAUD itu sendiri yang rugi karena menciptakan mindset kurang baik di masyarakat.
“Kita harus bijak guna pendalaman dan kajian verifikasi permasalahan tersebut untuk mendapatkan informasi yang valid,” harapnya.
Menurutnya, jika dilihat masalahnya tentu ada komunikasi yang tidak jalan, setidaknya bisa menyamakan persepsi meski pada akhirnya
semua orang berbeda-beda cara pandangnya serta menyimpulkan informasi. Disisi lain peranan orang tua maupun wali murid memiliki tanggung jawab besar terhadap keberlangsungan masa depan anaknya, termasuk nurani seorang pendidik atau guru sebagai tenaga pendidik.
“Tugas guru itu mengedukasi guna mencerdaskan generasi penerus guna menjadi anak yang berprestasi dan sukses sebagai anak bangsa,” tutur Murjani.
Dari sudut regulasi lembaga pendidikan PAUD dan perlindungan anak ini sudah diatur dalam undang undang, tinggal implementasi pembinaan terhadap lembaga pendidikan PAUD di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat, untuk perlindungan anak juga diatur dalam UU perlindungan anak.






