Anggota DPRD HSS Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi

Anggota DPRD Kabupaten HSS saat mengikuti sosialisasi anti korupsi.(sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengikuti sosialisasi anti korupsi yang digelar Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Kabupaten setempat.

Sosialisasi dihadiri Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Kartoyo, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi dan para anggota dewan.

Bacaan Lainnya

Inspektur Pembantu Khusus, Inspektorat Kabupaten HSS, Kiki Rachmawati mengatakan, sosialisasi digelar untuk pengendalian korupsi dan anti korupsi gratifikasi, dari berbagai informasi dan sebagai pengingat bagi anggota para DPRD.

Dikatakan Kiki, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), korupsi dikategorikan sebagai suatu perbuatan yang melanggar hukum dengan motif memperkaya diri sendiri.

“Korupsi terjadi disebabkan dari adanya faktor internal dan eksternal. Internal karena adanya gaya hidup mewah atau selalu ingin lebih dari orang lain secara materi,” ujar Kiki.

Sementara gratifikasi, Kiki menjelaskan dalam arti luas adalah menerima sesuatu, berupa uang, amplop, barang, ataupun pembelian diskon yang berbeda dengan suap.

Ia mengatakan, gratifikasi sebenarnya bisa saja tidak menjadi perbuatan yang melawan hukum.

“Kalau segala bentuk penerimaan atau penolakan dilaporkan selama tidak lebih dari 30 hari sejak menerima, maka tidak masuk gratifikasi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Kartoyo mengatakan, sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten sosialiasi anti korupsi.

“Melalui sosialisasi kita bisa saling mengingatkan agar senantiasa tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak melanggar hukum,” ujar Kartoyo.

Ia mengatakan, pihaknya telah komitmen untuk bersama-sama menentang korupsi, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik sesuai harapan.

“Mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran dan memahami untuk mencegah terjadinya korupsi guna mendukung pembangunan di daerah,” ajaknya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *