Banggar DPRD Banjarmasin finalisasi pembahasan KUA-PPAS APBD 2025

Teks foto: Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali bersama Wakil Ketua, Tugiatno saat memimpin finalisasi KUA/PPAS. (Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – DPRD Banjarmasin melalui Badan Anggaran (Banggar) sedang melakukan proses finalisasi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Banjarmasin tahun Anggaran 2025.

“Sebelumnya Badan Anggaran secara marathon melaksanakan pembahasan dengan mengundang SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin,” ujar Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali, kepada wartawan, Kamis (8/8/2024), usai Rapat di Ruang Paripurna.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tahapan selanjutnya akan dijadwalkan rapat paripurna penandatanganan pengambilan keputusan sekaligus persetujuan bersama DPRD Kota Banjarmasin dengan Walikota terhadap KUA/PPAS APBD 2025.

Dikatakannya, hasil finalisasi berupa rekomendasi-rekomendasi terkait dengan KUA/PPAS APBD 2025. “Seperti parameter dan koreksi pendapatan dan belanja termasuk pembiayaan,” ungkapnya.

Pada pendapatan Daerah 2024 setelah perubahan sebesar Rp2,53 triliun atau tetap seperti target sebelum rancangan perubahan.

Matnor juga menyebutkan, belanja daerah berkurang sekitar Rp107 miliar atau turun 4,04 persen menjadi Rp2,55 triliun dari sebelumnya Rp2,65 triliun

Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) diproyeksikan Rp129 miliar menjadi Rp18,1 miliar, berdasarkan hasil audit BPK RI laporan keuangan Pemko Banjarmasin 2023.

Selain itu, juga diproyeksikan Rp10 miliar untuk penyertaan modal Bank Kalsel. yang artinya harus ada efesiensi dalam penggunaan anggaran, meski ada silpa namun tetap untuk belanja pembangunan akan ada penyesuaian.

Pihaknya berharap setelah KUA/PPPAS APBD disepakati Pemko Banjarmasin segera menyampaikan Rancangan APBD 2025. Darenakan waktu sangat sempit setelah KUA dan PPAS tahapan selanjutnya dewan akan membahas RAPBD Perubahan 2024.

Dikemukakannya, KUA dan PPAS digunakan untuk memberikan pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun program kegiatan dan sub kegiatan yang akan dianggarkan dalam rancangan APBD tahun depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *