DPRD Banjarmasin Minta Disdukcapil Tingkatkan Pelayanan e-KTP untuk Pelajar SMA

Teks foto: Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah. (Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin diminta meningkatkan pelayanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) untuk pelajar tingkat SMA.

 

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah karena menurutnya masih banyak remaja berusia 17 tahun di Banjarmasin yang belum memiliki identitas resmi tersebut.

 

Oleh karena itu

Aliansyah menyarankan agar Disdukcapil perlu bergerak aktif dengan sistem jemput bola ke sekolah-sekolah agar para siswa tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil.

 

“Banyak anak SMA yang sebenarnya sudah berusia 17 tahun, tetapi belum memiliki KTP. Karena itu, Disdukcapil seharusnya turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melayani perekaman,” ujarnya kepada media, Kamis (2/10/2025).

 

Politisi PKS ini menilai, program jemput bola penting untuk memastikan seluruh warga, terutama generasi muda, memiliki dokumen kependudukan yang sah.

 

Menurutnya, KTP bukan hanya kartu identitas, tetapi juga syarat utama dalam berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, hingga keuangan.

 

Aliansyah juga mendorong adanya sinergi antara Disdukcapil Kota Banjarmasin dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan. Menurutnya, kerja sama itu akan memudahkan sekolah menjadi titik pelayanan perekaman e-KTP sekaligus memperlancar koordinasi antarinstansi.

 

“Jika Disdukcapil dan Dinas Pendidikan bisa bekerja sama, saya yakin target perekaman KTP untuk anak usia 17 tahun bisa tercapai dengan cepat dan merata. Ini juga membantu pemerintah dalam memperbarui data kependudukan secara akurat,” tegasnya.

 

Aliansyah berharap program jemput bola segera terealisasi agar tidak ada lagi pelajar SMA di Banjarmasin yang kesulitan mendapatkan KTP. Dengan begitu, pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan mendukung upaya pemerintah menuju tertib administrasi kependudukan.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *