DPRD Banjarmasin Soroti Keterlambatan Pembayaran Proyek 2023

Teks foto: Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali. (Istimewa)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, soroti terjadinya keterlambatan pembayaran dan pelaksanaan pada sejumlah proyek di Pemko Banjarmasin pada 2023.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali menilai, kondisi itu memang tidak seharusnya terjadi, mengingat seluruh pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilakukan telah melalui tahapan perencanaan hingga penganggaran yang sesuai.

Bacaan Lainnya

“Tentunya sebelum kegiatan dilaksanakan, sudah diketahui dan melalui proses penganggaran berdasarkan kebutuhan dana pelaksanaan,” ujar Matnor Ali, kepada wartawan.

Menurutnya, jika terjadi keterlambatan pelaksanaan hingga proses pembayaran oleh Pemko, maka hal itu tentu di luar dari perhitungan dan perencanaan yang sudah dilakukan.

“Jika kami di DPRD secara tupoksi sudah dapat dikatakan memenuhi ketentuan, sejak pembahasan sampai penganggaran,” terangnya.

Hanya saja yang menjadi persoalan, lanjutnya, Pemko dianggap belum maksimal dalam pencapaian realisasi. Termasuk untuk target pendapatan di tahun 2023 kemarin.

“Untuk target PAD saja, tahun 2023 kemarin masih berada pada zona merah. Hanya tercapai sekitar 7,83 persen target nasional,” sebutnya.

Pada belanja daerah beber Matnor, perbandingan antara belanja langsung dan tidak langsung di lingkup Pemko Banjarmasin tidak sebanding dengan pendapatan. Ditambah dengan besar jumlah belanja pegawai yang melebihi kebutuhan untuk belanja fisik kegiatan pembangunan.

“Di tahun kemarin, belanja daerah kita sebesar Rp2,320 Triliun. Sedangkan pendapatan kita hanya sekitar Rp2,5 Triliun, maka mengalami defisit,” terangnya.

Kondisi itu sebut Matnor, dimungkinkan menjadi salahsatu alasan dari banyaknya terjadi kegagalan atau keterlambatan pelaksanaan proyek di tahun 2023 kemarin.

“Sekarang saja dapat dilihat, masih ada kegiatan yang berjalan seperti jalan dan jembatan. Padahal itu anggaran tahun 2023,” sesalnya.

Karena itu tekannya, peristiwa keterlambatan pelaksanaan dan pembayaran kegiatan itu akan menjadi perhatian di tahun berikutnya atau di tahun 2024 ini.

“Kondisi tahun 2023 kemarin lebih parah dibanding tahun 2022. Sebab di tahun 2022 tidak ada pelaksanaan kegiatan yang sampai melewati batas akhir tahun anggaran,” tandasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *