Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Fraksi-fraksi DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) pada intinya mendukung penerapan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Hal tersebut diungkapkan
fraksi-fraksi pada pandangan umum atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, Senin (5/2/2023).
Jubir Fraksi PKS Bustami mempertanyakan kendala-kendala teknis apa saja yang akan dihadapi dalam penerapan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Karena, dalam penerapan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik akan memakan biaya yang tidak sedikit.
“Semoga penerapannya tidak menggangu pembiayaan kemiskinan,” ujarnya.
Jubir Fraksi Nasdem Rudi Maulidi mengatakan pihaknya mendukung penerapan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Penerapan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik dapat menjadikan pemerintahan yang lebih baik lagi ke depannya dengan memanfaatkan teknologi informasi,” ujarnya.
Jubir Fraksi PKB Muhammad Yurni berharap penerapan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik agar segera ditetapkan di instansi pemerintahan.
Jubir Fraksi PDI-P Syarifudin mengatakan sangat mendukung penerapan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam mewujudkan tata kelolaan pemerintahan yang bersih.
“Semoga ke depannya pelayanan yang berkualitas cepat terwujud,” ujarnya.
Jubir Gerindra-PAN Surya Rizani berharap penerapan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik dapat meningkatkan pelayanan publik.
“Semoga juga dapat menekan penyalahgunaan wewenang KKN,” ujarnya.
Jubir Golkar Suniansyah mengatakan sangat mendukung dalam penerapan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Semoga dalam penerapan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, dapat memenuhi pemenuhan hak mendapatkan informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Muhammad Noor mengatakan Ranperda penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik akan dilakukan percepatan untuk dijadikan Perda.
“Alhamdulillah, respon DPRD bisa mengagendakan tahapan pembahasan. Dan di Banjarmasin kita juga melakukan percepatan dengan Biro Hukum agar memiliki dasar hukum, karena akan ada penilaian dari pemerintah pusat,” ujar Sekda.






