Kandangan, wartaberitaindonesia.com – Hingga saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami akan terus melakukan pembahasan Ranperda inisiatif DPRD HSS tentang CSR, hingga terealisasi menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujar Anggota Komisi III, DPRD HSS Muhlis Ridani, Rabu (10/5).
Muhlis mengatakan, sebentar lagi Ranperda inisiatif DPRD HSS ini akan terealisasi jadi Perda, sehingga perusahaan atau swasta yang berinvestasi di Kabupaten HSS lebih terarah dan terkonsep.
“Jika penyaluran CSR terarah dan terkonsep, maka lebih dinikmati masyarakat dari kehadiran perusahaan untuk kemajuan daerah,” ujar Muhlis.
Saat ini, kata Muhlis, Ranperda CSR sudah memasuki tahapan pendapat dari akademisi atau unsur narasumber dari perguruan tinggi dalam bentuk kajian.
Ia berharap, Ranperda CSR bisa selesai sebelum masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati HSS berakhir pada sekitar bulan September 2023.
“Semoga Ranperda CSR ini pembahasannya cepat selesai menjadi perda, sehingga implementasi bisa lebih cepat dan mudah,” ujarnya.
Muhlis menjelaskan, dalam pembahasan Ranperda CSR melibatkan masyarakat yang terdiri dari lima unsur.
“Unsur-unsur tersebut, meliputi pemerintah daerah, DPRD, unsur masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama,” sebutnya.
Menurut Muhlis, keterlibatan unsur masyarakat dimaksudkan supaya kebutuhan yang ada di masyarakat, yang tidak terakomodasi atau dibiayai dari APBD dapat direalisasikan dengan dana CSR.
“Perda CSR ini nanti akan menyasar semua perusahaan baik BUMN, BMUD dan swata lainnya yang berinvestasi di Kabupaten HSS,” terangnya.






