Banjarmasin,wartaberitaindonesia.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Habib Farhan BSA meminta penerintah daerah (Penda) konsistensi merealisasikan pokok-pokok pikiran (Pokir) agar dimasukan dalam setiap agenda yang menjadi hak prerogatif masyarakat sehingga setiap aspirasi tersebut dituntut jalan keluar dengan harapan ada korelasi nyata di lapangan.
“Ini kan tanggung jawab moril karena warga percaya ketika menyampaikan keluhan mareka kepada wakil rakyat,” ujarnya di sela-sela melakukan monitoring kondisi infrastruktur di Desa Keliling Benteng Tengah, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Minggu (1/12).
Sebagai contoh kecil ketika reses mendapati adanya kerusakan infrastruktur seperti di Mushola At-Taubah di Desa Keliling Benteng Tengah, RT 03, kondisi tersebut ditambah beberapa titik atap mengalami kebocoran, septic tank toilet sudah tidak berfungsi lagi hampir 15 tahun ini. Selain itu dari kondisi infrastruktur jalan di desa tersebut didapati banyaknya lubang hingga longsornya siring memperparah keadaan.
“Pokir ini menjadi tanggung jawab anggota dewan kepada rakyat mengingat konstituen berharap hal itu terealisasi,” harap politisi PKB ini.
Dia menekankan sesuai regulasi tentu silahkan SKPD terkait melakukan program kerja dalam penyerapan APBD agar tepat sasaran dengan mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, Pasal 178, kemudian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) serta usulan pengadaan barang dan jasa yang berasal dari anggota DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat juga diatur dalam agenda rutin tahunan yang diamanatkan dalam PP Nomor 16 Tahun 2010.