Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kota Banjarmasin
menggelar Rapat Paripurna
bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dengan agenda pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045, pada Rabu (3/7/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya, didampingi tiga unsur pimpinan lainnya, yakni H Muhammad Yamin, Matnor Ali dan Tugiatno, serta turut hadir Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman serta jajaran pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Seluruh fraksi di DPRD Kota Banjarmasin menerima draf Raperda RPJPD 2025-2045 yang disampaikan Pemko Banjarmasin, untuk dibahas ke tingkat selanjutnya pada rapat paripurna.
“Dewan tidak akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 ini,” ujar Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya kepada wartawan.
Menurutnya, hal ini tentu berbeda pada pembahasan Raperda sebelumnya. “Pembahasannya akan diserahkan ke Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni Komisi III,” ungkapnya.
Keputusan tidak dibentuknya Pansus jelasnya, sudah melalui pertimbangan yang cukup mendasar, terutama soal sempitnya waktu berakhirnya masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024.
“Alasan paling mendasar mengapa tidak dibentuk pansus dan pembahasannya diserahkan ke Komisi III, yaitu tidak mencukupinya waktu pembahasan. Sebab, masa jabatan dewan periode 2019-2024 akan berakhir di awal September nanti,” terangnya.
Perubahan ini yakinnya, tidak berdampak ataupun tidak bertentangan dengan hukum maupun aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini dibolehkan dan masih sesuai aturan perundangan yang berlaku,” cecarnya.
Sementara, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, RPJPD harus segera disahkan karena ada target harus selaras dengan RPJM Nasional dan RPJP Provinsi.
“Ini satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” ucap Ibnu Sina.
Ia menekankan pentingnya Banjarmasin sebagai kota penyangga logistik Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Tindak lanjut dari Ibu Kota Nusantara, Banjarmasin telah disepakati sebagai penyangga logistik IKN,” tambahnya.






