Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Enam fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sampaikan pandangan umum tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan bangunan gedung pada Rapat Paripurna, Rabu (24/1/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Jubir Fraksi PKS Mardiansyah mengatakan raperda ini perlu diberlakukan karena sesuai dengan kondisi terkini di Kabupaten HSS, agar bangunan gedung dapat menjamin keselamatan penghuni.
“Secara teknis perizinan dan administrasi pelaksanaannya untuk bangunan hunian atau tunggal lebih dipermudah dan tidak memberatkan masyarakat kecil,” ujarnya.
Jubir Fraksi Gerindra-PAN Surya Rizani berharap raperda penyelenggaraan bangunan gedung dilaksanakan secara tertib dalam perspektif berbagai dimensi, sehingga sesuai dengan pungsi dan klasifikasinya.
“Pembangunan gedung juga harus tertib administrasi dan standar teknis, sehingga dapat menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya,” ujar Surya Rizani.
Jubir Fraksi Nasdem Khaidir Sani berharap raperda mengacu sesuai dengan Perda tentang bangunan, untuk memenuhi persyaratan administrasi dan standar bangunan.
“Raperda juga harus menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan bagi pengguna serta selaras dengan lingkungan,” ujar Khaidir Sani.
Jubir Fraksi PKB Muhammad Yurni mengatakan pihaknya menyambut baik raperda penyelenggaraan gedung, namun harus dicermati untuk menjawab permasalahan yang dihadapi pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi masih di bawah nasional.
“Pemerintah juga harus memperhatikan tingginya ketimpangan pendapatan, kemiskinan dan masih rendahnya indeks pembangunan manusia,” ujarnya.
Jubir Fraksi PDI-P Lutfi Gunawan mengapresiasi dengan adanya raperda penyelenggaraan gedung, namun pihaknya berharap dalam penerapannya memperhatikan penataan tata ruang dan lingkungan.
“Raperda ini tidak akan berjalan lancar tanpa ada pengawasan dan penegakan hukum yang baik. Pemda harus mempertimbangkan permasalah di Kabupaten HSS seperti banjir,” ujar Lutfi Gunawan.
Jubir Fraksi Golkar Suniansyah mengatakan, bangun gedung sebagai tempat manusia melakukan kegiatan mempunyai peran yang sangat strategis dalam membentuk watak manusia sebagai perwujudan produktivitas dan jati diri manusia.
Pihaknya sangat mendukung raperda ini, namun untuk melindungi kerusakan bangunan dan peralatan di dalam ada potensi petir untuk menghindari resiko kerusakan.
“Untuk menjamin kepastian hukum dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan gedung, setiap bangunan harus memenuhi persyaratan dan standar teknis bangunan,” ujar Suniansyah.






