Jadi Perhatian Komisi III Jalan Longsor di Km 171 Satui

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Agus Mulia Husein.(ist)Sidik(wartaberitaindonesia.com)

Banjarmasin,
wartaberitaindonesia.com – Sepekan terakhir longsornya Jalan Nasional Km 171 Desa Satui Barat Rabu (28/9/2022) dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita telah menjadi perhatian Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) karena mengakibat hilir mudik trasportasi terganggu.

“Kami ingin mempertanyakan dan memastikan jika itu memang mungkin akibat aktivitas galian pertambangan sehingga menimbulkan abrasi tergerusnya tanah di bawah,” kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel), Agus Mulia Husein
kepada wartaberitaindonesia.com, Kamis (13/10).

Bacaan Lainnya

Ditegaskannya sebagai wakil rakyat pihaknya tidak tinggal diam karena dalam waktu dekat akan mengagendakan kunjungan ke Kementerian ESDM maupun PUPR guna memastikan upaya penanganan maupun perizinan pertambangan dalam aturan Minerba yang di berikan Pemerintah Pusat.

Sebaliknya dia sangat mengapresiasi kepada Pemkab Tanah Bumbu melalui Bupati Zairullah Azhar yang menggelontorkan anggaran sekitar 5 sampai 10 miliar guna membuat jalan alternatif sebagai upaya penanganan.

“Namun di lain sisi tentu saja perlu perhatian serius dari Pemerintah Pusat karena kami yakin kementeian terkait telah mengetahui longsornya jalan tersebut, apalagi statusnya merupakan Jalan Nasional. Kita kasian kepada masyarakat karena roda perekonomian sedikit banyaknya terganggu,” terangnya.

Jika itu sebab akibat dari galian pertambangan wilayah konsesi PT Arutmin Indonesia maupun sub perusahaan lainnya maka diharapkannya ada rasa tanggung jawab karena ini sarana yang sangat vital bagi semua orang.

“Di sinilah bentuk pengawasan baik Kementerian ESDM maupun PUPR dipertanyakan karena semua mekanisme perizinan ada di tingkat pusat,” tukasnya.

 

Sport.kalselpos.com

kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *