Kejari Batola Pulihkan Uang Negara 1 Miliar Lebih

Kejari Batola melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berikan keterangan pers terkait pemulihan uang negara.(ist)Ibrahim(wartaberitaindonesia.com)

Marabahan,wartaberitaindonesia.com – Tidak sampai setahun, Kejari Barito Kuala (Batola) melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil memulihkan 1 miliar lebih uang negara.

Pemulihan keuangan atas surat kuasa khusus dari BRI Cabang Marabahan tersebut, berkaitan tunggakan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE).

Bacaan Lainnya

Menjalin kerja sama sejak pertengahan April 2022, total uang negara yang berhasil dipulihkan Kejari Batola sebesar Rp1.180.900.000.

“Sekitar 6 bulan setelah penandatanganan nota kesepakatan, kami berhasil memulihkan miliaran keuangan negara,” papar Kajari Batola, Eben Neser Silalahi, Rabu (12/10).

“Adapun nilai yang dipulihkan sebesar Rp1.180.900.000 atau 84 persen dari total pokok pinjaman KPPE senilai Rp1.405.958.383,” sebutnya.

KPPE sendiri adalah program pemerintah berbentuk kredit investasi dan kredit modal kerja yang diberikan kepada kelompok petani, peternak, nelayan dan pembudidaya ikan.

Bantuan disalurkan pertengahan 2010 lalu kepada 7 kelompok peternak dan perikanan yang berada di beberapa kecamatan di Batola.

Dari 7 (tujuh) Kelompok Ternak, 4 (empat) Kelompok Ternak yang sudah melunasi, 2 (dua) Kelompok Ternak yang mengangsur, dan 1 (aatu) Kelompok Ternak yang belum membayar.

Namun hingga akhirnya BRI Marabahan membuat surat kuasa khusus kepada Kejari Batola, kelompok penerima tak membayar angsuran kredit dengan berbagai alasan. Salah satunya gangguan penyakit.

“Sekarang setelah sekitar 6 bulan kami bekerja, 4 kelompok peternak sudah melunasi pinjaman. Sementara terkait alasan, ternyata diakibatkan kelalaian, bukan sepenuhnya gangguan,” jelas Eben Neser.

Sport.kalselpos.com

kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *