Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Merosotnya kinerja sejumlah Lurah, yang ditandai dengan minimnya kehadiran di kantor, dinilai berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
Situasi ini semakin memprihatinkan dengan munculnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) untuk layanan administrasi di tingkat kelurahan, yang berpotensi mencoreng nama baik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Aparat kelurahan merupakan ujung tombak birokrasi di lini paling bawah, yang seharusnya memberikan pelayanan prima tanpa hambatan. Namun, keluhan masyarakat mengindikasikan adanya kemunduran dalam standar pelayanan dasar tersebut.
Menanggapi laporan yang meresahkan ini, anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Noorlatifah, mendesak Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR untuk segera mengambil tindakan tegas.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar yang akrab disapa Lala ini menegaskan, pimpinan daerah harus menindak oknum yang terlibat pungli maupun Lurah yang lalai menjalankan tugasnya.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Ketika pelayanan di tingkat Kelurahan menurun dan bahkan ada penarikan biaya tanpa dasar hukum, itu sudah jelas pungli. Pimpinan harus mengambil tindakan tegas,” ujar Noorlatifah di Banjarmasin.
Lala juga mengingatkan bahwa kelalaian dan tindakan oknum tersebut berpotensi mencoreng slogan daerah “Banjarmasin Maju Sejahtera”. Menurutnya, pelayanan dasar kepada masyarakat adalah wajah utama pemerintah kota, sehingga setiap bentuk penyimpangan harus segera dihentikan sebelum berdampak lebih luas.
Ia berharap, evaluasi menyeluruh dapat dilakukan terhadap jajaran kelurahan demi memastikan pelayanan publik kembali berjalan optimal dan bebas dari praktik pungli yang merugikan masyarakat.






