Komisi II DPRD Kalsel Gelar Sosialisasi Perda Pajak Daerah di Desa Tegal Rejo

Teks foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi saat melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalsel, di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Jumat (4/8). (ist)

Kotabaru, wartaberitaindonesia.com– Komisi II DPRD Kalsel saat menggelar sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalsel, di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Jumat (4/8).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengungkapkan kebijakan relaksasi Pajak Kendaraan Bemotor (PKB) dinilai sangat membantu masyarakat dalam Wajib Pajak (WP) dengan berbagai keringanan yang diberikan.

Bacaan Lainnya

Selian itu program tersebut bentuk dukungan menurunkan tensi permasalahan akibat inflasi. Selain itu istimewa lagi relaksasi diberikan bertepatan Hari Jadi provinsi Kalsel ke-73 dan HUT RI ke-78.

“Semoga kebijakan Gubernur H. Sahbirin Noor ini dapat dimaksimalkan masyarakat sebagai wajib pajak,” kata Yani Helmi kepada wartaberitaindonesia.com usai kegiatan.

Ia menambahkan kebijakan penghapusan denda dan pemberian diskon ini masih berjalan hingga 30 September 2023 diantaranya program relaksasi ini akan digencarkan melalui sosialisasi Perda yang korelasinya bisa berdampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perlu diingat bahwa pajak itu akan dikembalikan lagi kepada rakyat melalui pembangunan yang berkesinambungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah mengatakan adanya relaksasi tahun ini berdampak positif bagi realisasi capaian peningkatan penerimaan kas daerah yang naik drastis, yaitu di UPPD Samsat Batulicin hingga Juli 2023 terealisasi mencapai Rp7,3 miliar atau 10,60 persen selama relaksasi berjalan jika dibandingkan sebelumnya rata-rata hanya menerima Rp5,7 miliar atau 8,3 persen.

“Kalau dikalkulasikan ada kenaikan sebesar 1,6 persen atau keseluruhan realisasi penerimaan PKB dari Januari hingga Juli 2023 mencapai 60,5 persen,” pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *