Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Melakukan RDP Terkait Pembuatan Film JSS

Komisi II DPRD Kota Banjarmasin saat menggelar RDP bersama Disbudporapar Kota Banjarmasin terkait proses pengadaan dan penggarapan film Jendela Seribu Sungai, Selasa (22/11). (ist)Zoeanda LD(wartaberitaindonesia.com)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Komisi II DPRD Kota Banjarmasin melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin terkait
proyek pembuatan film
berjudul Jendela Seribu Sungai (JSS) yang memakan dana milliyaran rupiah.

“Memang penggarapan film ini sudah terlanjur berjalan, jadi sudah tidak mungkin lagi dihentikan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah usai RDP bersama Disbudporapar Kota Banjarmasin, Selasa (22/11/2022).

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya alasan tidak dihentikannya proses penggarapan film dengan mengangkat kearifan dan pariwisata daerah tersebut, karena memang anggaran sudah terlanjur digunakan dan proses pengadaan juga telah melalui proses di Lembaga Pelelangan Sistem Elektronik (LPSE) setempat.

“Walaupun memang anggarannya begitu besar, tetapi sudah terlanjur dan melalui proses di LPSE,” ungkapnya.

Kemudian, jika proses penggarapan film sudah selesai, maka dapat dipastikan memberikan efek promosi terhadap peningkatan pariwisata daerah.

“Termasuk benefit lain, bahwa film ini jadi aset daerah dan hasilnya keuntungan dari penjualan termasuk streeming, dapat dimasukkan dalam pendapatan daerah,” ujarnya.

Namun Awan menegaskan, ke depan dalam proses pembahasan anggaran di DPRD setempat harus melalui Badan Anggaran dan komisi terkait, agar pihak Dinas atau SKPD dapat menyampaikan secara jelas terkait anggaran dan kegiatan yang ingin dilakukan.

“Hanya kami minta supaya ke depan, bisa dijelaskan betul-betul ke Banggar atau komisi terkait. Berapa anggaran dan kegiatan yang ingin dilaksanakan,” pintanya.

Sementara, Kepala
Disbudporapar Kota Banjarmasin Iwan Fitriadi mengaku, bahwa dalam proses pembahasan anggaran terkait kegiatan pembuatan film tersebut telah dilakukan, hanya memang saat itu tidak tersampaikan besaran nilai yang diperlukan.

“Jadi memang tidak secara jelas, namun dari Kepala Bidang kami sudah membahas itu dalam rapat bersama pihak terkait,” yakin Iwan Fitriadi.

Diketahui, proses pembuatan film JSS yang kini dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, sempat menyulut polemik sejumlah kalangan termasuk DPRD setempat. Sebab proses penganggaran dianggap tidak transparan dan nilainya begitu besar mencapai kurang lebih Rp6,6 Miliar.

Sport.kalselpos.com

kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *