Barito Kuala, wartaberitaindonesia.com – Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Barito Kuala (Batola) menyampaikan hasil penelitian persyaratan
administrasi calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak Tahun 2024, di Aula Mufakat Perkantoran Pemda Kabupaten Batola, Jumat (13/09/2024) sore.
Penelitian ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat administratif yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian ini mencakup verifikasi dokumen-dokumen penting seperti surat dukungan, ijazah, dan dokumen lain yang relevan.
Jika ada calon yang tidak memenuhi syarat, mereka mungkin diberi kesempatan untuk memperbaiki atau melengkapi dokumen sebelum tahapan berikutnya.
Dalam penyampain hasil penelitian terhadap persyaratan administrasi calon bupati dan wakil bupati, hanya dihadiri satu dari tiga pasangan calon, yaitu pasangan Mujiyat dan Fahrin Nizar.
Sementara itu untuk dua pasangan Bupati dan wakil bupati lainnya, Rahmadian Noor dan Sumarji, pasangan Bahrul Ilmi dan Herman Sosilo hanya dihadiri tim sukses mereka.
Bersama dua pasangan lain, Mujiyat-Fahrin dinyatakan berhak melangkah ke fase berikutnya dalam pemilihan, setelah berkas dan administrasi dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Batola.
“Kami telah menerima hasil verifikasi administrasi dan kesehatan. Alhamdulillah kami dinyatakan layak. Selanjutnya kami akan memperkuat konsolidasi dan koordinasi dengan tim pengusung untuk menjalani setiap tahapan pencalonan. Semoga semuanya dapat dilewati tanpa kendala,” kata Mujiyat.
Sementara itu, Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Batola, Muhammad Ali menjelaskan sesuai rundown yang disusun KPU, tahapan berikutnya adalah masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan bakal calon. Tahapan ini dimulai 15 hingga 18 September 2024.
Berikutnya terhitung sejak 15 September 2024, KPU akan melakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat. Adapun penetapan pasangan calon yang dijadwalkan 22 September 2024.
Kemudian dilakukan pencabutan nomor urut yang dijadwalkan 23 September 2024.
“Sesuai rapat koordinasi, para pasangan calon berhak membawa sebanyak 62 pendukung untuk mengikuti pencabutan nomor urut. Adapun tempat masih tentatif antara Kantor KPU Batola atau GOR,” pungkas Muhammad Ali.