Paringin
wartaberitaindonesia.com – Ketua Tim Satgas Pencegahan Tindak Kejahatan Terorisme, Provinsi Kalimantan Selatan, Kompol Gita Ahmadi Suhandi sosialisasikan , Radikalisme, dan Terorisme serta cara menghindari kepada perwakilan seluruh pelajar SMA/sederajat se-Kabupaten Balangan, Kamis (26/10/2023).
Pada kegiatan ini Kompol Gita berharap generasi penerus bangsa terhindar dari ideologi radikal tertentu yang dapat mengakibatkan menurunnya nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
“Intoleransi merupakan sifat ketidakmampuan untuk menerima atau menghormati pandangan, keyakinan, atau budaya yang berbeda. Contohnya, jika seseorang menolak untuk menghormati agama atau kepercayaan lain, ini dapat dianggap sebagai intoleransi,” jelasnya.
Sedangkan terorisme lanjutnya, adalah tindakan kekerasan atau ancaman serius untuk mencapai tujuan politik atau ideologis dengan cara merugikan orang atau harta benda, “Contohnya, kelompok teroris yang menggunakan serangan bom atau pengeboman untuk mencapai tujuan mereka,” ujarnya.
Sedangkan radikalisme sebutnya, adalah dukungan kuat terhadap perubahan tajam dalam ideologi atau pandangan politik. Dalam konteks negatif, radikalisme dapat berarti dorongan untuk menggulingkan pemerintah atau mengganti ideologi negara.
“Contohnya, gerakan radikal yang ingin mengganti sistem pemerintahan dengan sistem yang berdasarkan hukum agama atau hilafah,” paparnya.
“Tidak ada agama apapun yang memerintahkan untuk melakukan kejahatan,” tegasnya.
Dia mengingatkan untuk hati-hati dalam bermedia sosial, jangan asal share informasi seperti penyebaran propaganda, karena jaringan teroris ini tidak hanya bekerja di dunia nyata, “Mereka juga melakukan penyebaran paham radikalisme melalui media sosial,” tandasnya.