Banjarmasin,wartaberitaindonesia.com– Inspektorat Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Perwakilan
BPKP Provinsi Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Daerah (Rakorwasinda) tahun 2022 disalah satu hotel ternama di Kota Banjarmasin, Senin (8/8).
Adapun Rakorwasinda 2022 ini mengusung tema Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Peningkatan Kemandirian Fiskal Daerah di Wilayah Provinsi Kalsel.
Acara dibuka oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, dengan keynote speech dari Kepala BPKP yang diwakili oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono. Rakor ini juga dihadiri oleh seluruh Bupati/Walikota, Inspektur, serta Kepala OPD terkait se-Kalsel.
Pada sambutannya, Gubernur Kalsel menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam upaya mendorong penggunaan produk lokal serta pendapatan daerah di Kalsel.
Dalam sesi diskusi panel sebagai narasumber Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Rudy M Harahap, Itjen Kemendagri Auditor Ahli Muda Bapak Aroli Ridwan Larosa, Sekretaris Daerah Bapak Roy Rizali Anwar, Komisi Pemberantasan Korupsi Kasatgas I Pencegahan Bapak Uding Juharudin, Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Direktur Advokasi Pemerintah Daerah Bapak Iwan Herniwan serta Dinas Perindustrian Provinsi Bapak Mahyuni serta moderator dari Universitas Lambung Mangkurat Dosen Fakultas Hukum Bapak H. M Effendy.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, BPKP diminta melakukan pengawasan P3DN termasuk produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi (UMKK) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” jelas Raden Suhartono dalam keynote speechnya.
Selaras dengan hal tersebut, Kementerian/Lembaga/Daerah diinstruksikan merencanakan, mengalokasikan dan merealisasikan 40% dari anggaran belanja untuk produk UMKK dari hasil produksi dalam negeri.
“Total alokasi untuk belanja produk UMKK tahun 2022 hanya mencapai Rp279,39T atau 25,63% dari kewajiban alokasi belanja sebesar Rp1.089,88T secara nasional, sementara untuk realisasi belanja UMKK selama semester 1 tahun 2022 sebesar Rp48,13T atau 17,23% dari alokasi secara nasional,” imbuh Raden.
Pada tahun 2022, pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat merealisasikan paling sedikit Rp400 triliun belanjanya untuk pembelian produk dalam negeri (PDN). Dalam hal ini, penggunaan PDN sebagai substitusi produk impor diproyeksikan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67-1,71%.
Raden juga mengungkapkan sesuai hasil pengawasan BPKP pada BUMN sektor kesehatan dan energi menunjukkan bahwa ketergantungan atas barang impor masih cukup tinggi, masing-masing mencapai 66,35% dan 74,87%. Selain itu, BPKP juga menemukan beberapa permasalahan dari sisi pemerintah yang turut menghambat penyerapan produk-produk dalam negeri.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap menyampaikan bahwa seluruh Pemerintah
Daerah di wilayah Kalsel sudah menetapkan Tim P3DN, Tim e-katalog, dan telah memiliki kebijakan yang mendorong implementasi P3DN. Akan tetapi, dari segi e-katalog lokal, baru terdapat 86 Penyedia dengan 842 produk yang ditayangkan.
“Implementasi P3DN diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan positif di Kalimantan Selatan. Sesuai dengan Laporan Perekonomian Provinsi Kalimantan Selatan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, perekonomian Kalimantan Selatan pada triwulan I tumbuh 3,49% (Year On Year) dan prospek secara keseluruhan tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan diperkirakan lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2021,” jelas Rudy.
Di sisi lain, untuk meningkatkan belanja P3DN, Pemerintah Daerah membutuhkan kapasitas fiskal yang memadai. Dalam rangka mendukung kemandirian fiskal daerah di wilayah Kalsel, BPKP telah melaksanakan pengawasan atas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD). BPKP juga menemukan Pajak Air Permukaan (PAP) dapat berkontribusi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pada tahun 2021, Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan juga telah melaksanakan Evaluasi Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai salah satu langkah mendukung kemandirian fiskal,” imbuh Rudy.
Pajak Daerah di Kalsel merupakan potensi besar yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor perpajakan untuk mengurangi ketergantungan fiskal terhadap dana transfer pusat. Namun, untuk mampu mengoptimalkan potensi tersebut, Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan harus menjalankan action plan.
Di tengah-tengah acara Rakorwasinda 2022, Rudy juga menyampaikan laporan hasil pengawasan selama 1 semester tahun 2022 kepada Gubernur Kalimantan Selatan, dimana Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan telah berhasil mengoptimalisasikan potensi penerimaan pajak daerah dan penyelamatan keuangan negara senilai 49 Miliar.
“Diharapkan, Rakorwasinda tahun 2022 ini menghasilkan komitmen bersama sebagai wujud sinergi dan kolaborasi yang erat antar para pemangku kepentingan, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan untuk mewujudkan Banua Sejahtera,” tutup Rudy.