Banjarmasin,
wartaberitaindonesia.com– Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), HM Rosehan NB menyampaikan permohonan maaf jika masih banyak keinginan rakyat yang belum terakomodir diantaranya perihal infrastruktur maupun pembangunan fisik lainnya.
“Dalam rangka refleksi akhir tahun 2022 menjelang memasuki tahun baru 2023 ini kami memohon maaf kepada masyarakat banua terkait keterbatasan kewenangan dari wakil rakyat di DPRD Kalsel dalam memperjuangkan aspirasi yang disampaikan baik lewat reses, sosper,
wasbang maupun disaat adanya tatap muka langsung dengan masyarakat termasuk yang disampaikan langsung ke gedung sekretariat dewan,”
ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/12).
Diakuinya banyak sekali keinginan rakyat yang belum terakomodir diantaranya perihal infrastruktur maupun pembangunan fisik lainnya.
“Sejauh ini segala bentuk aspirasi yang disampaikan melalui pokok pikiran (pokir), bahkan hal itu sering kali disampaikan setiap pertemuan pembahasan anggaran,” ungkapnya.
Menurutnya jika sepanjang tahun 2022 dan sebelumnya tidak terakomodir maka perjuangan agar bisa direalisasikan jadi terhambat, bahkan mustahil direalisasikan karena pagu anggaran 2023 telah disahkan terkecuali menunggu APBD perubahan di pertengahan tahun.
“Pokir tidak jalan karena tidak sejalan dengan program berkesinambungan Pemprov Kalsel,” beber pria yang karib disapa julak Rosi ini.
Kemudian politisi PDIP ini menuturkan perlu diketahui bahwa setiap aspirasi itu setidaknya bisa tertampung di Musrenbang selanjutnya dan dibahas.
“Jika dinilai berorientasi penting terhadap hajat hidup orang banyak maka sudah sepatutnya menjadi perhatian Pemerintah Daerah,” tukasnya.






