Jakarta, wartaberitaindonesia.com – Tindak lanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2022, Pansus I DPRD melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri di Jakarta,
guna menghimpun dan mengumpulkan informasi terkait laporan yang telah disampaikan saat sidang Paripurna sebelumnya.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias menuturkan Pansus I mengapresiasi keberhasilan Pemprov Kalsel sepanjang melaksanakan program pembangunan di tahun 2022. Korelasinya pihaknya memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah.
“Ada beberapa catatan menjadi diperhatikan dan dikoordinasikan seperti masalah pencatatan aset belum tuntas, kerjasama perlu ditingkatkan bersama pihak swasta serta pembinaan ASN demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Rachmah kepada
wartaberitaindonesia.com, Kamis (05/04).
Di lain sisi Analis Kebijakan Madya Dit. FAS. KDH dan DPRD, Ditjen Otda, Yasoaro Zai mengatakan dewan wajib membuat rekomendasi yang dikeluarkan sesuai dengan aturan dengan tenggang waktu tiga puluh hari kerja setelah diadakannya rapat Paripurna.
“Semoga rekomendasi itu benar-benar dapat mengkritisi program yang belum tercapai dan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Kemendagri),” harapnya.






