Bahas Kurikulum Merdeka, Komisi IV DPRD Kalsel Kunjungi DPRD Pulang Pisau

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, H. Abdul Hasib Salim bersama anggota lainnya berdialog dengan Wakil Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman.(ist)Sidik(wartaberitaindonesia.com)

Pulang Pisau, wartaberitaindonesia.com
– Penerapan Kurikulum Merdeka sebenarnya bukan hal yang diwajibkan atau dipaksakan, hal ini telah disampaikan pihak Kementerian Pendidikan Nasional.

“Seyogyanya kurikulum ini hanya sebatas opsi saja karena pada akhirnya pihak sekolah yang bisa menyesuaikannya secara menyeluruh,” kata anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, H. Abdul Hasib Salim setelah Kunker ke DPRD Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (02/11/2022).

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, di Kalsel Kurikulum Merdeka ini telah dijalankan dan Dinas Pendidikan sepertinya menganjurkan untuk mewajibkan dalam melaksanakan itu.

Kurikulum Merdeka adalah metode pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Para pelajar dapat memilih pelajaran apa saja yang ingin dipelajari sesuai passion yang dimilikinya.

Secara umum, Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam, diantaranya untuk meningkatkan kemandirian siswa dan kebebasan siswa untuk mencari bahan ajar, mencari sumber belajar dan untuk mendapatkan kemandirian secara personal.

“Kami ingin menggali informasi sedalam-dalamnya agar bisa dijadikan perbandingan dalam rangka pelaksanaan di Kalsel,” ujar Ketua PWNU Kalsel ini.

Dilain sisi Wakil Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman tujuan diskusi tersebut dalam rangka proses belajar mengajar.

“Pulang Pisau belum menerapkannya karena masih fokus pada infrastruksur sekolah karena termasuk pemekaran tahun 2022 sehingga masih banyak kekurangan dan pembenahan,” tukasnya.

Sport.kalselpos.com

kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *