Yogyakarta, wartaberitaindonesia.com – Badan Musyawarah (Banmus) bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Jum’at (23/12) siang.
“Kunjungan kerja ke DPRD DI Yogyakarta ini untuk menambah wawasan serta informasi dengan berdiskusi terkait tugas-tugas pokok dan fungsi DPRD khususnya pada Banmus dan BP Perda,” kata Agus Mawardi,
mewakili pimpinan Banmus dan BP Perda
kepada wartaberitaindonesia.com di sela kunker.
Agus berharap pentingnya meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi legislatif sebagai unsur penyelenggara Pemerintah di daerah, sehingga peningkatan kapasitas dan pengembangan para wakil rakyat perlu terus di asah sehingga kualitas SDM semakin baik.
Diungkapkannya, seperti dialog bersama pihak DPRD DI Yogyakarta ini bisa cepat karena sinergi antara Gubernur dan DPRD nya sangat baik. Artinya sinergitas keduanya berjalan seiring dalam melaksanakan program kerja, diantaranya proses pembuatan Perda, bahkan untuk membuat naskah akademik diketahui di DI Yogyakarta memiliki pagu anggaran yang cukup signifikan.
“Cepatnya progres pembuatan Perda tersebut naskah akademik untuk 1 paket mencapai angka 200 juta, bisa dikatakan tinggi sekali dibandingkan Kalsel,” terang politisi dari Fraksi PKB ini.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi DI Yogyakarta, Huda Tri Yudiana sangat mengapresiasi dan menyambut baik kunjungan dari DPRD Provinsi Kalsel, selain saling bertukar informasi tentang pokok pikiran guna mengakomodir segala aspirasi masyarakat.
“Jadi pokok pikiran di sini dianggarkan sebesar 5 persen dari APBD, karena semua demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.






