Buka Rakor Regsosek 2022, Wabup Batola Berharap Hasilkan Data Berkualitas

Wabup Batola H Rahmadian Noor memberikan sambutan pada pembukaan Rakor Sosialisasi Pendataan Regsosek yang digelar BPS Kabupaten Batola di Aula Selidah Setdakab, Selasa (20/09).(ist)Ibrahim(wartaberitaindonesia.com)

Marabahan, wartaberitaindonesia.com– Wakil Bupati Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan, H Rahmadian Noor secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang digelar
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batola di Aula Selidah Setdakab, Selasa (20/09/2022).

Kepala BPS Batola, Toyib Nasikun mengatakan tujuan Rakor tersebut untuk menguatkan koordinasi dan konsolidasi eksternal dan internal dalam rangka kegiatan pendataan awal Regrosek.

Bacaan Lainnya

“Selain itu perlunya strategi di lapangan untuk menghasilkan data terpadu baik terkait program perlindungan sosial dan lainnya yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah,” terangnya.

Dijelaskannya, dalam sosialisasi ini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Batola dengan melibatkan para pimpinan SKPD, instansi vertikal, para camat, dan kades di wilayah Kecamatan Rantau Badauh, Cerbon, Barambai, Marabahan, Tabukan, dan Kuripan.

Sementara, Wabup Batola H Rahmadian Noor sangat menyambut baik dan mengapresiasi dilaksanakannya sosialisasi tersebut. Ia menilai, kegiatan ini sebagai upaya untuk menghadirkan data yang komprehensif bagi masyarakat serta mempermudah para pengguna yang ingin memanfaatkan untuk kemajuan pembangunan.

“Prinsip pemerintahan yang baik (good governance) telah menjadi acuan dalam berbagai aktivitas pemerintahan. Mengingat salah satu bentuk penerapan sistem good governance pada tataran tingkat kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah melalui informasi data,” terangnya.

Mantan anggota DPRD Batola ini menjelaskan, Pemkab Bartola telah memiliki Peraturan Bupati dalam mendorong keterbukaan dan transparansi data untuk pembangunan berkualitas, yaitu Perbup Nomor 078 Tahun 2022 tentang Satu Data.

Menurutnya dengan kondisi global yang tidak menentu dan menyebabkan inflasi di berbagai daerah serta kenaikan harga BBM, menjadikan pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan.

“Bantuan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial, harus disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Termasuk yang terdampak pandemi Covid-19 dan berbagai program bantuan sosial yang terus bermunculan sejak Maret 2020 lalu,” ujarnya.

Rahmadian juga menyampaikan mengapresiasi rencana kegiatan Regsosek yang akan dilaksanakan BPS. Mengingat kegiatannya akan menghasilkan data terpadu, tidak hanya untuk perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah dan tepat sasaran.

Diharapkannya semua pihak, termasuk instansi pemerintah dapat mendukung dengan memberikan fasilitasi pelaksanaan pendataan.
Sedangkan kepada pihak BPS sendiri diharapkan melakukan pendekatan yang humanis dan persuasif diawali sosialisasi kepada perangkat desa, kelurahan, dan kecamatan agar masyarakat yang didata memahami esensi sehingga mau menerima petugas dan memberikan jawaban sebenar-benarnya.

“Selain itu, data yang dihasilkan diharapkan benar-benar berkualitas sehingga saat pelaksanaan forum konsultasi publik (FKP) di tahun 2023 tidak menimbulkan pertentangan antar warga karena data yang akan disajikan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” tukasnya.

 

Sport.kalselpos.com

kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *