Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Kesepakatan dua perusahaan PT. Palmina dan PT. Putra Bangun Bersama yang beroperasi di Kecamatan Jejangkit Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan segera melakukan upaya nyata dalam meminimalisir potensi terendamnya 7 desa di kawasan areal perusahaan yang disebabkan pembuangan air menggunakan pompa di kedua perusahaan tersebut dengan melibatkan unsur terkait, Pemerintah dan masyarakat setempat.
“Hasil pertemuan disepakati dalam tiga hari ke depan, kedua perusahaan segera bertindak bersama warga mengatasi persoalan tersebut,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah kepada Wartaberitaindonesia com disela sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tujuh Kepala desa serta Camat Jejangkit di sekretariat rumah Banjar DPRD Kalsel dihadiri lima anggota Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah, Suwardi Sarlan, Fahrin Nizar, Troy Satria, Izhar Marzuki, Kepala DLH Kalsel, Kepala Balai Sungai, Walhi Kalsel, Ketua Gapki Kalsel, perwakilan PT. Palmina dan PT. Putra Bangun Bersama serta Kepala Desa Jejangkit Muara, Jejangkit Pasar, Jejangkit Barat, Jejangkit Barat, Jejangkit Timur, Kepala Desa Cahaya Baru, Sampurna dan Kepala Desa Bahandang Kamis (13/4)
Ia menambahkan dari kesepakatan itu dibubuhi dalam nota surat ditandatangani bersama kemudian sehubungan dampak yang dirasakan masyarakat maka kepada pihak perusahaan PT. Palmina dan PT. Putra Bangun Bersama, diminta segera membuat kajian dan mengevaluasi hasil kondisi di lapangan.
Sebelumnya situasi pertemuan tatap muka berlangsung alot bahkan sempat memanas sebab dari kesepakatan terdahulu ke dua perusahaan diminta menutup pompa buangan air ke sungai hingga merendam tujuh desa di Kecamatan Jejangkit.
“Jika kesepakatan ini dilanggar perusahaan atau ingkar janji lagi termasuk tidak melakukan upaya konkrit maka warga akan bertindak sendiri,” kata salah seorang warga setempat.
Sementara itu perwakilan perusahaan Arie mengungkapkan masalah di Jejangkit ini secara konteks sebenarnya disebakan faktor alam, namun demikian pihaknya berusaha membantu masyarakat sekitar dengan mengupayakan solusi atau jalan keluarnya meski solusi ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, karena wilayah Jejangkit itu berada di bawah kendali Pemerintah Kabupaten Batola, sehingga jika perusahaan mau melakukan kegiatan di luar wilayahnya maka harus bekoordinasi dengan pemerintah setempat.
“Solusinya mungkin membuka saluran air yang perlu dilakukan namun ini perlu dukungan warga untuk berkolaborasi khususnya mereka yang terdampak langsung,” ungkap Arie.
Sementara Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Fahrin Nizar berharap masalah antara dua perusahaan sawit dengan warga bisa diselesaikan dengan baik diantaranya memberikan solusi yang efektif. Sejatinya dari hasil diskusi jelas masyarakat tidak ingin ada dampak buruk dikemudian hari akibat pembuangan air dari aktivitas perusahaan.
“Semoga semua pihak tidak terkecuali pelaku usaha bisa memahami keinginan warga di tujuh desa di Kecamatan Jejangkit sehingga aktivitas perusahaan bisa berjalan lancar,” harapnya.






