Surabaya, wartaberitaindonesia.com
– Komisi II DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur (Jatim), di Surabaya, Senin (13/3).
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan, kunker kali ini bertujuan memperdalam beberapa program atau kesepaham kerja sama perdagangan antara Jatim dan Kalsel melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah ditandatangani dan sudah berjalan.
“PKS itu bernomor : 12.23/86/PKS/011.3/2022 dan Nomor 21/PKS-PEMOTDA/2022
yang ditandatangani 13 April 2022 lalu oleh Kepala Disperindag Jatim dan Kepala Disperindag Kalsel,” ungkapnya kepada wartaberitaindonesia.com,
di sela kunker.
Diharapkannya ke depan ada tindak lanjut terhadap program-program itu, sebab adanya komoditi kecil belum tercover dalam nota kesepahaman.
“Kami ingin PKS ini juga memperhatikan komoditas-komoditas kecil lainnya dan ini akan kita lakukan dan perhatikan lagi, ke depan mungkin adanya kerja sama lebih dalam lagi antara Jawa Timur dengan Kalimantan Selatan,” harapnya.
Sementara Kepala Disperindag Jatim melalui stafnya, Sriyono menjelaskan dikutip dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, nilai transaksi perdagangan Jatim dengan Kalsel cukup besar, yakni Rp25,98 triliun dengan rincian penjualan Kalsel ke Jatim Rp24,05 triliun, ditambah Rp1,93 triliun untuk pembelian dari Kalsel ke Jatim. Dari besaran transasi ini
ternyata provinsi tertua di Kalimantan ini menduduki urutan ke dua nasional setelah DKI Jakarta.
“Komoditi utama sektor batu bara disusul perikanan, sawit, kayu, nabati, produk hewani dan bahan kayu atau persentasi 17,88 persen,” sebutnya.






